Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Inginkan, PTM Dilaksanakan Serentak di Badung

Bali Tribune/ Bupati Giri Prasta.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah secara resmi telah mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 sampai tanggal 6 September mendatang. Seiring perpanjangan PPKM ini otomatis pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Badung dipastikan tidak bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.
 
Terlebih, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta telah menyatakan bahwa PTM di Badung harus dilakukan serentak di enam kecamatan. Pernyataan Bupati asal Pelaga, Petang ini, sekaligus meralat rencana Pemkab Badung sebelumnya yang ingin melaksanakan PTM di zona hijau seperti di Kecamatan Petang.
 
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta ditemui usai Rapat Paripurna, Senin (30/8), mengatakan, pihaknya sudah sangat siap dalam melaksanakan PTM. Bahkan orang nomor satu di Badung ini mengatakan sudah sering melakukan kunjungan ke lapangan untuk memastikan kesiapan PTM. “Bilamana sudah itu (PTM) sudah diperintahkan untuk berjalan, pasti kami laksanakan,” ujar Giri Prasta.
 
Menurutnya, seluruh sekolah mulai dari SD dan SMP yang ada di enam kecamatan di Kabupaten Badung sudah sangat siap. Baik dari Protokol Kesehatan (Prokes) dan vaksinasi dari tenaga pengajar serta siswa usia 12-17 tahun sudah dilaksanakan. Rencana pelaksanaan PTM ini pun tidak hanya akan digelar di Kecamatan Petang. 
 
“Dalam pelaksanaan PTM ini kami tidak mau membeda-bedakan. Kami akan laksanakan secara serentak biar tidak ada kebijakan yang tumpang tindih. Kami sudah pantau di enam kecamatan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan tim yang ada di kecamatan,” katanya.
 
Sebelumnya hal yang senada juga disampikan Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung  Made Mandi. Menurut pria yang juga Sekertaris Disdikpora Badung ini, seluruh proses PTM sudah dipersiapkan. Bahkan orangtua siswa juga sudah memberikan izin anaknya mengikuti PTM. Namun karena masih dalam kondisi PPKM level 4 saat itu belum dapat dilaksanakan. 
 
“Secara umum orangtua sudah mengizinkan, bahkan ada yang sudah meminta kapan ini tatap mukanya di sekolah, ya karena pandemi saat ini merebak maka kami masih menunda apalagi PPKM level 4 masih diperpanjang tentu kita berhati-hati sekali karena kesehatan menjadin perhatian utama,” katanya.  
wartawan
ANA
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.