Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Jadi Pembicara pada Webinar Leader Talk iNews

Bali Tribune/ Bupati Giri Prasta saat menjadi Pembicara pada Webinar Leader Talk iNews yang bertemakan "Pariwisata Bali Menuju New Normal", melalui aplikasi zoom dari Rumah Jabatan Bupati, Puspem Badung, Kamis (25/6).
Balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menjadi salah satu pembicara Webinar Leader Talk iNews bertemakan "Pariwisata Bali Menuju New Normal", melalui aplikasi zoom dari Rumah Jabatan Bupati, Puspem Badung, Kamis (25/6).
 
Selain Bupati Giri Prasta, webinar juga menghadirkan 3 pembicara lain, Wagub Bali Tjok Oka Artha Ardana Sukawati yang akrab disapa Cok Ace, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan pengamat/Rektor Institut Pariwisata dan Bisnis Internasional Denpasar I Made Sudjana.
 
Giri Prasta menyampaikan, dalam penanganan Covid-19, Pemkab Badung telah melakukan langkah dengan selalu berpedoman pada SOP dari pemerintah pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.
 
Menindaklanjuti SOP tersebut, Pemkab Badung mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait pelaksanaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, rutin cuci tangan, memakai hand sanitazer, social distancing dan physical distancing. "Melalui Surat Edaran Bupati Badung berkenaan dengan SOP, kami lihat saat ini ketertiban masyarakat mengikuti imbauan sudah sangat bagus. Ini tidak terlepas dari sinergi antara Pemkab Badung dengan desa adat yang sangat luar biasa, sehingga gerakan kami di Badung yakni gotong-royong, gerak cepat, tanggap darurat dan tepat sasaran,” imbuhnya.
 
Bupati mengakui Covid-19 sangat berdampak pada sektor pariwisata termasuk sektor-sektor lain. Namun pihaknya tidak tinggal diam mengantisipasi dampak adanya PHK pegawai di sektor pariwisata. Melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja telah mendata sekaligus telah menyalurkan bantuan insentif bagi pegawai formal sektor pariwisata dan sektor lainnya yang dirumahkan atau di PHK. Insentif yang diberikan sebesar Rp. 600 ribu per bulan dan diberikan selama tiga bulan.
 
Terkait persiapan new normal sendiri, menurut Bupati, di Badung menggunakan tatanan budaya pola hidup baru. Pertama, mengaktifkan kembali pelayanan publik, kedua menghindari krisis ekonomi dan ketiga mengantisipasi kerawanan kamtibmas dan kejenuhan masyarakat serta mengantisipasi kedatangan wisatawan masa recovery.
 
"Untuk sektor pariwisata bagi kami akan tetap melakukan sentuhan, berkoordinasi dengan ambassador, menggerakkan sales mission, serta komunikasi yang baik dengan travel-travel," imbuhnya.
 
Selain itu, Badung juga melakukan tiga pendekatan berkenaan dengan budaya hidup baru tersebut di antaranya pertama, pendekatan administratif dengan mengeluarkan imbauan melalui Surat Edaran SOP new normal kepada semua Daerah Tujuan Wisata termasuk pasar dan sekolah serta tempat ibadah.  Kedua, pendekatan teknis dengan melakukan pendampingan kepada seluruh obyek tadi dan ketiga pendekatan lapangan dengan turun langsung melihat situasi di lapangan. "Contohnya di Pantai Pandawa kita sudah turun kesana, kedepan kami akan bangun helipad, jika ada persoalan dengan cepat melakukan tindakan terhadap wisatawan, menuju kepada quality tourism," imbuhnya. 
 
Terkait pertanyaan tentang dapatkah Pemkab Badung melakukan rapid test kepada karyawan hotel. Bupati mejawab, bahwa sudah menjadi pemikiran bagi Badung untuk rapid test bagi karyawan hotel. Terlebih anggaran untuk rapid test di Badung sudah disiapkan untuk 54 ribu lebih masyarakat yang akan dirapid test. "Kepada pelaku pariwisata yang telah memberikan sumbangan luar biasa kepada Badung kenapa tidak, rapid test kita bisa lakukan," pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.