Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Keluarkan 6 Kebijakan Strategis Percepat Penanganan Covid-19 di Badung

Bali Tribune / LANGKAH STRATEGIS - Bupati Giri Prasta bersama Wabup Suiasa saat menyampaikan 6 langkah strategis mitigasi Covid-19 di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung, Senin (13/4/2020).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang juga selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung menggelar Jumpa Media dalam rangka menginformasikan terkait perkembangan dan kebijakan mitigasi Covid-19 di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung, Senin (13/4/2020).  

Di hadapan awak media cetak dan elektronik, Bupati Giri Prasta yang didampingi Wakil Bupati I Ketut Suiasa menyampaikan bahwa setelah beberapa kali mendapatkan arahan melalui teleconference dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait, KPK, Kejaksaan maupun BPKP, pihaknya mengambil 6 kebijakan strategis yang menjadi prioritas dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanggulangan Covid-19 di Badung yakni:

Pertama, Pemkab Badung akan menggratiskan pembayaran PDAM kepada masyarakat Badung untuk rumah tangga dan sosial selama 3 bulan ke depan.

Kedua, memberikan sembako kepada keluarga penerima manfaat.

Ketiga, memberikan insentif kepada tenaga kerja yang di PHK atau dirumahkan sesuai data Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja yang dilaporkan oleh perusahaan.

Keempat, bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dari Badung dan mahasiswa Kabupaten Badung yang datang dari luar negeri disiapkan rumah singgah karantina mandiri dengan pengawasan.

Kelima, bagi masyarakat Badung yang BPJS tidak lagi ditanggung oleh perusahaan dan atau peserta mandiri yang tidak mampu membayar tagihan dibayarkan oleh Pemkab sessui dengan standar dan ketentuan yang berlaku.

Keenam, berkenaan dengan Alat Pelindung Diri (APD), rapid test dan masker sesui SOP, akan didahulukan diberikan kepada tenaga medis dan satgas yang bertugas di garda terdepan di lapangan.

"Itu kebijakan yang kami ambil dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19 di Kabupaten Badung," tegasnya seraya mengatakan, Pemkab Badung juga sudah menggerakkan UKM untuk berperan serta memproduksi masker kain sejumlah 100 ribu pcs yang akan didistribusikan kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta juga mengucapkan terimakasih kasih kepada tokoh dan seluruh masyarakat serta seluruh tim satgas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Badung yang sudah bergotong royong, bahu membahu dalam memerangi Covid-19 di Kabupaten Badung. Pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Badung agar selalu taat dan patuh pada penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 seperti social distancing, physical distancing, tetap menjaga asupan gizi, rajin olahraga, termasuk cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, maupun menggunakan masker saat aktivitas di luar rumah.

Berkaitan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menanggulangi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Badung, Giri Prasta menyampaikan bahwa Kabupaten Badung belum mengajukan ke pemerintah pusat, agar roda perekonomian di Kabupaten Badung tetap hidup dan berputar demi menjaga stabilitas sosial ekonomi masyarakat.

"Sudah barang tentu kami selaku Bupati sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 tetap berusaha menjaga kestabilan ekonomi masyarakat di Kabupaten Badung. Jangan sampai masyarakat kita lapar, karena itu akan mengakibatkan dampak sosial yang lebih parah dari Covid-19. Untuk itu Pemkab akan mengatur upaya pemenuhan segala kebutuhan dasar masyarakat. Semoga musibah ini lekas berlalu sehingga kehidupan sosial masyarakat kita kembali normal dan pariwisata Kabupaten Badung segera pulih," harap Bupati.

Bupati mengajak masyarakat ikut mendoakan agar semeton yang kena Covid-19 bisa segera sembuh dan pulih kembali serta seluruh warga agar ikut arahan Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 karena ini merupakan ujian bersama. 

wartawan
I Made Darna
Category

Pesta Miras Perantau NTT Berujung Maut : Satu Tewas, Satu Kritis

balitribune.co.id I Denpasar - Pesta minuman keras (miras) kelompok perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di dua lokasi berbeda di Bali berujung maut, Rabu (20/5/2026) malam. Akibat insiden tersebut, seorang pemuda tewas ditikam di Badung, sementara satu korban lainnya kritis di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Pandu Prapanca Lagosa Pimpin Apel Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa memimpin apel dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Karangasem, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.