Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Kukuhkan Perpanjang Masa Jabatan Perbekel dan BPD di Badung

Bali Tribune / PERPANJANGAN - Bupati Nyoman Giri Prasta saat acara pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Perbekel dan BPD se-Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Rabu (3/7).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengukuhkan dan memperpanjang masa jabatan Perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Badung sekaligus menyerahkan hadiah kepada Juara Evaluasi Perkembangan Desa dan Lomba Desa Tingkat Kabupaten Badung. 

Acara dilaksanakan di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Rabu (3/7) dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata, Sekda Wayan Adi Arnawa, jajaran Forkopimda Badung, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, Camat se-Kabupaten Badung, Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Perbekel se-Kabupaten Badung, dan Anggota BPD se-Kabupaten Badung.

Seusai acara, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan bahwa pelaksanaan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Badung merupakan amanat yang telah dilaksanakan di Kabupaten Badung. Ia menekankan amanah yang diberikan ini, harus dipedomani dengan baik.

“Ini adalah merupakan amanat institusi dan kami melaksanakan hal tersebut. Kita juga sudah tekankan, dengan jabatan/amanah yang diberikan harus dijalankan dengan baik. Bagaimana kita bisa berbuat untuk kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat di desa itu sendiri,” ujar Bupati Giri Prasta.

Dijelaskan, ada tiga pilar yang di desa, yakni potensi, infrastruktur, dan Sumber Daya Manusia (SDM). Dalam memajukan desa ada beberapa kriteria tingkat nasional diantaranya desa terpencil, desa sangat tertinggal, desa tertinggal, desa maju, desa berkembang, dan desa yang berdikari.

“Kami meyakini harus masuk ke Desa Berdikari. Ketika desa itu sudah berdikari astungkara Kabupaten Badung menjadi kabupaten yang mandiri,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Badung Komang Budhi Argawa melaporkan, dengan ditetapkannya UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang semula dalam satu periode masa jabatan 6 tahun diubah menjadi 8 tahun maka diperlukan melakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Perbekel dan anggota BPD dengan Keputusan Bupati.

Berdasarkan hal tersebut dilaksanakan pengukuhan terhadap perpanjangan masa jabatan Perbekel kepada 45 orang Perbekel dari 46 orang Perbekel se-Kabupaten Badung. Sedangkan satu Perbekel di Desa Sedang adalah Pejabat (Pj) Perbekel. Pengukuhan 45 orang Perbekel dengan Keputusan Bupati Nomor 47/0419/HK/2024 s/d Nomor 91/0419/HK/2024. Perpanjangan masa jabatan Perbekel dari masa jabatan berjumlah 45 orang dan perpanjangan masa jabatan Perbekel dari pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) berjumlah 1 orang.

“Sementara pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Badung kepada 368 orang dengan Keputusan Bupati Nomor 092/0419/HK/2024 s/d Nomor 137/0419/HK/2024. Penyesuaian masa jabatan anggota BPD dari masa jabatan sebanyak 335 orang, penyesuaian masa jabatan anggota BPD dari pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) 17 orang dan penyesuaian masa jabatan anggota BPD 6 orang,” jelasnya.

Acara juga dirangkaikan dengan penyerahan hadiah Juara Evaluasi Perkembangan Desa dan Lomba Desa Tingkat Kabupaten Badung tahun 2024. Lomba diikuti lima (5) perwakilan desa dari masing-masing kecamatan. Lomba dilaksanakan melalui beberapa tahapan pembinaan, penilaian, pemaparan, sesi tanya jawab, dan klarifikasi lapangan. Hasil penilaian oleh tim ditetapkan juara dengan Keputusan Bupati Nomor 41/0419/HK/2024 dengan total hadiah sebesar Rp 270 juta.

Untuk Juara I Desa Kutuh Kecamatan Kuta Selatan mendapatkan Rp 100 juta, Juara II Desa Desa Pangsan Kecamatan Petang mendapatkan Rp 75 juta, Juara III Mekar Bhuana Kecamatan Abiansemal Rp 50 juta, Juara Harapan I Desa Munggu Kecamatan Mengwi Rp 25 juta, Juara Harapan II Desa Canggu Kuta Utara Rp 20 juta.

“Pelaksanaan pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Perbekel dan BPD se-Kabupaten Badung serta penyerahan hadiah Lomba Evaluasi Perkembangan Desa serta Lomba Desa Tingkat Kabupaten Badung 2024 dianggarkan dari APBD Kabupaten Badung Tahun 2024,” pungkas Budhi Argawa. 

wartawan
ANA
Category

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.