Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Lantik 134 Pejabat

Bali Tribune / LANTIK - Bupati Giri Prasta melantik dan mengambil sumpah Pejabat Administrator Eselon III, Pejabat Pengawas Eselon IV dan Pejabat Fungsional, Selasa (3/10) di Puspem Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta melantik dan mengambil sumpah sebanyak 134 Pejabat Pemkab Badung yang terdiri dari 24 Pejabat Administrator Eselon III, 46 Pejabat Pengawas Eselon IV dan 64 Pejabat Fungsional, Selasa (3/10) di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung.

Acara pelantikan dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta, Forkopimda Badung serta pimpinan perangkat daerah. 

Bupati menyampaikan, pelantikan ini merupakan sebuah tugas konstitusi yang harus dilakukan oleh Bupati dalam rangka mengisi kekosongan dan promosi jabatan.

"Dalam pelantikan ini kita berpikir The Right Man On The Right Place. Bagaimana kita menempatkan orang yang tepat pada bidang itu sendiri. Kalau ini bisa kita lakukan, maka good governance dan clean government dapat dijalankan dengan baik. Saya bercita-cita Kabupaten Badung Hebat, Kabupaten Badung Juara," terang Bupati Giri Prasta. 

Giri Prasta menyebutkan, mutasi ini harus dimaknai sebagai usaha untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik.

"Pelantikan ini merupakan suatu dinamika yang harus dilalui oleh organisasi guna meningkatkan kapasitas kelembagaan serta bagian dari pola pengembangan karier ASN di Pemkab Badung sesuai amanat Perbup No 61 tahun 2020 tentang Pola Karier PNS Daerah," terangnya. 

Diharapkan, kepada pejabat yang baru dilantik, segera melaksanakan tugas dan tanggung jawab, tingkatkan koordinasi, sinergitas dan kinerja. Selalu mempunyai wawasan jauh ke depan dan mampu berinovasi melalui pemikiran yang kreatif, inovatif dan sistematis untuk kemajuan organisasi. Meningkatkan integritas, loyalitas dan komitmen terhadap Pemkab Badung dan NKRI. Selalu peka terhadap kebutuhan dan kondisi masyarakat, karena sejatinya pejabat publik diciptakan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.

Khusus kepada pejabat fungsional, yang diangkat melalui pengangkatan pertama kali, Bupati meminta untuk pedomani ketentuan baru mengenai jabagan fungsional yaitu Permenpan RB No. 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional, serta peraturan Kepala BKN No 3 tahun 2023 tentang angka kredit, kenaikan pangkat dan jenjang jabatan fungsional. 

wartawan
ANA
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.