Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Mulai Salurkan BST dari Kemensos RI

Bali Tribune / BANTUAN - Bupati Giri Prasta bersama Wabup Suiasa secara simbolis menyerahkan BST dari pemerintah pusat bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, Jumat(15/5) di Wantilan Belok Sidan.
balitribune.co.id | Mangupura - Bantuan dana dari pemerintah pusat berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 akhirnya tersalurkan di Kabupaten Badung, Jumat (15/5).
Warga di Kabupaten Badung, menjadi salah satu bagian dari target 9 juta warga seluruh Indonesia yang mendapat program BST oleh pemerintah pusat. Adapun BST yang diterima sebesar Rp. 600 ribu dan akan bergulir selama tiga bulan, diberikan kepada masyarakat terdampak, baik yang sudah atau belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos. Selain itu, bantuan tahap 1 disalurkan melalui Rekening BRI dan BNI, sedangkan tahap 2 dan selanjutnya akan di salurkan melalui POS Indonesia cabang Denpasar. 
Launching penyerahan BST secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa kepada warga penerima manfaat diantaranya 168 orang di wilayah Desa Pelaga dan 29 orang di wilayah Belok Sidan Kecamatan Petang. "Kami berharap dengan adanya BST yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia ini akan mampu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya pada masa Pandemi COVID-19 ini," ucap Giri Prasta.
Turut mendampingi Bupati, anggota DPRD Badung IGN Lanang Umbara, IGA Inda Trimafo Yudha, Kadis Sosial Ketut Sudarsana, Kadis Kominfo IGN Jaya Saputra, Kabag Humas Made Suardita dan Camat Petang Wayan Darma.
Disampaikan lebih lanjut Kabupaten Badung sudah mengajukan data penerima bantuan ke pemerintah pusat sebanyak 18.600. Pemkab juga sudah melakukan pemutakhiran dan cleansing data masyarakat penerima bantuan dengan meng-cluster masyarakat sampai pada 10 golongan profesi yang tujuannya agar tidak sampai terjadi tumpang tindih program dan anggaran. Sehingga data penerima bantuan menjadi transparan akuntabel dan tepat sasaran. "Dengan adanya BST ini kami minta semua masyarakat yang menerima bisa memanfaatkannya secara bijak dana yang diberikan, selain itu, kami pun berharap wabah corona ini segera berlalu dari Indonesia. Sehingga aktivitas masyarakat bisa jalan seperti biasanya," tambah Giri Prasta.
 
Kedepannya BST akan disalurkan berdasarkan data perdesa oleh pihak Pos Indonesia cabang Denpasar. Dan pada saat pembagian akan dikawal langsung oleh pihak terkait di setiap desa masing-masing. Sehingga diharapkan bisa mengatur ketertiban masyarakat pada saat mengambil bantuan nantinya. 
Terkait BST, berdasarkan laman resmi Kemensos, surat Dirjen Penanganan Fakir Miskin Nomor 1432 tanggal 17 April 2020, tentang Alokasi Pagu Penerima Bantuan Sosial (Bansos Tunai) menyebutkan bahwa usulan calon penerima bansos tunai dari non DTKS merupakan keluarga yang terdampak Covid-19 yang dinilai layak menerima bantuan dengan dilengkapi data seperti BNBA (By Name By Address), NIK dan nomor handphone.
Bantuan akan disalurkan melalui transfer ke rekening Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himabara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, atau melalui PT Pos Indonesia jika tidak memiliki rekening bank Himbara.
 
Dalam penyusunan DTKS pemerintah daerah (Pemda) diberikan keleluasaan untuk mengajukan penerima bantuan ini. Apabila dalam prosesnya ditemukan data DTKS yang kurang sesuai, maka Pemda dapat sekaligus membenarkan data DTKS yang ada atau menambahkan jumlah DTKS nya.
 
wartawan
I Made Darna
Category

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penancapan Keris Tandai Puncak Peringatan Puputan Badung ke-120

balitribune.co.id | Denpasar - Penancapan keris oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama para penglingsir puri se-Kota Denpasar menjadi simbol puncak peringatan 120 tahun Puputan Badung. Prosesi tersebut berlangsung di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara Resmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Upacara Melaspas serta Meresmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul, Desa Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara. Peresmian dilaksanakan melalui penandatanganan prasasti pada Rahina Saniscara Wage Prangbakat, Sabtu (19/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Terpadu, Bunda PAUD Badung Buka Bimtek Pemenuhan 8 Indikator PAUD HI

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemenuhan 8 Indikator Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), di SPNF SKB, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Senin (21/9/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 90 pendidik PAUD se-Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.