Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Mulai Salurkan BST dari Kemensos RI

Bali Tribune / BANTUAN - Bupati Giri Prasta bersama Wabup Suiasa secara simbolis menyerahkan BST dari pemerintah pusat bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, Jumat(15/5) di Wantilan Belok Sidan.
balitribune.co.id | Mangupura - Bantuan dana dari pemerintah pusat berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 akhirnya tersalurkan di Kabupaten Badung, Jumat (15/5).
Warga di Kabupaten Badung, menjadi salah satu bagian dari target 9 juta warga seluruh Indonesia yang mendapat program BST oleh pemerintah pusat. Adapun BST yang diterima sebesar Rp. 600 ribu dan akan bergulir selama tiga bulan, diberikan kepada masyarakat terdampak, baik yang sudah atau belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos. Selain itu, bantuan tahap 1 disalurkan melalui Rekening BRI dan BNI, sedangkan tahap 2 dan selanjutnya akan di salurkan melalui POS Indonesia cabang Denpasar. 
Launching penyerahan BST secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa kepada warga penerima manfaat diantaranya 168 orang di wilayah Desa Pelaga dan 29 orang di wilayah Belok Sidan Kecamatan Petang. "Kami berharap dengan adanya BST yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia ini akan mampu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya pada masa Pandemi COVID-19 ini," ucap Giri Prasta.
Turut mendampingi Bupati, anggota DPRD Badung IGN Lanang Umbara, IGA Inda Trimafo Yudha, Kadis Sosial Ketut Sudarsana, Kadis Kominfo IGN Jaya Saputra, Kabag Humas Made Suardita dan Camat Petang Wayan Darma.
Disampaikan lebih lanjut Kabupaten Badung sudah mengajukan data penerima bantuan ke pemerintah pusat sebanyak 18.600. Pemkab juga sudah melakukan pemutakhiran dan cleansing data masyarakat penerima bantuan dengan meng-cluster masyarakat sampai pada 10 golongan profesi yang tujuannya agar tidak sampai terjadi tumpang tindih program dan anggaran. Sehingga data penerima bantuan menjadi transparan akuntabel dan tepat sasaran. "Dengan adanya BST ini kami minta semua masyarakat yang menerima bisa memanfaatkannya secara bijak dana yang diberikan, selain itu, kami pun berharap wabah corona ini segera berlalu dari Indonesia. Sehingga aktivitas masyarakat bisa jalan seperti biasanya," tambah Giri Prasta.
 
Kedepannya BST akan disalurkan berdasarkan data perdesa oleh pihak Pos Indonesia cabang Denpasar. Dan pada saat pembagian akan dikawal langsung oleh pihak terkait di setiap desa masing-masing. Sehingga diharapkan bisa mengatur ketertiban masyarakat pada saat mengambil bantuan nantinya. 
Terkait BST, berdasarkan laman resmi Kemensos, surat Dirjen Penanganan Fakir Miskin Nomor 1432 tanggal 17 April 2020, tentang Alokasi Pagu Penerima Bantuan Sosial (Bansos Tunai) menyebutkan bahwa usulan calon penerima bansos tunai dari non DTKS merupakan keluarga yang terdampak Covid-19 yang dinilai layak menerima bantuan dengan dilengkapi data seperti BNBA (By Name By Address), NIK dan nomor handphone.
Bantuan akan disalurkan melalui transfer ke rekening Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himabara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, atau melalui PT Pos Indonesia jika tidak memiliki rekening bank Himbara.
 
Dalam penyusunan DTKS pemerintah daerah (Pemda) diberikan keleluasaan untuk mengajukan penerima bantuan ini. Apabila dalam prosesnya ditemukan data DTKS yang kurang sesuai, maka Pemda dapat sekaligus membenarkan data DTKS yang ada atau menambahkan jumlah DTKS nya.
 
wartawan
I Made Darna
Category

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Efisiensi Anggaran, Desa di Klungkung Diminta Gali Potensi Lokal

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melanjutkan jalannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Setelah menyasar Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan, kini giliran Kecamatan Banjarangkan yang dikunjungi, Selasa (15/9/2026).

Dua desa dipilih menjadi sampel monev di Kecamatan Banjarangkan, yakni Desa Tusan dan Desa Nyanglan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.