Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Mulai Salurkan BST dari Kemensos RI

Bali Tribune / BANTUAN - Bupati Giri Prasta bersama Wabup Suiasa secara simbolis menyerahkan BST dari pemerintah pusat bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, Jumat(15/5) di Wantilan Belok Sidan.
balitribune.co.id | MangupuraBantuan dana dari pemerintah pusat berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 akhirnya tersalurkan di Kabupaten Badung, Jumat (15/5).
Warga di Kabupaten Badung, menjadi salah satu bagian dari target 9 juta warga seluruh Indonesia yang mendapat program BST oleh pemerintah pusat. Adapun BST yang diterima sebesar Rp. 600 ribu dan akan bergulir selama tiga bulan, diberikan kepada masyarakat terdampak, baik yang sudah atau belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos. Selain itu, bantuan tahap 1 disalurkan melalui Rekening BRI dan BNI, sedangkan tahap 2 dan selanjutnya akan di salurkan melalui POS Indonesia cabang Denpasar. 
Launching penyerahan BST secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa kepada warga penerima manfaat diantaranya 168 orang di wilayah Desa Pelaga dan 29 orang di wilayah Belok Sidan Kecamatan Petang. "Kami berharap dengan adanya BST yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia ini akan mampu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya pada masa Pandemi COVID-19 ini," ucap Giri Prasta.
Turut mendampingi Bupati, anggota DPRD Badung IGN Lanang Umbara, IGA Inda Trimafo Yudha, Kadis Sosial Ketut Sudarsana, Kadis Kominfo IGN Jaya Saputra, Kabag Humas Made Suardita dan Camat Petang Wayan Darma.
Disampaikan lebih lanjut Kabupaten Badung sudah mengajukan data penerima bantuan ke pemerintah pusat sebanyak 18.600. Pemkab juga sudah melakukan pemutakhiran dan cleansing data masyarakat penerima bantuan dengan meng-cluster masyarakat sampai pada 10 golongan profesi yang tujuannya agar tidak sampai terjadi tumpang tindih program dan anggaran. Sehingga data penerima bantuan menjadi transparan akuntabel dan tepat sasaran. "Dengan adanya BST ini kami minta semua masyarakat yang menerima bisa memanfaatkannya secara bijak dana yang diberikan, selain itu, kami pun berharap wabah corona ini segera berlalu dari Indonesia. Sehingga aktivitas masyarakat bisa jalan seperti biasanya," tambah Giri Prasta.
 
Kedepannya BST akan disalurkan berdasarkan data perdesa oleh pihak Pos Indonesia cabang Denpasar. Dan pada saat pembagian akan dikawal langsung oleh pihak terkait di setiap desa masing-masing. Sehingga diharapkan bisa mengatur ketertiban masyarakat pada saat mengambil bantuan nantinya. 
Terkait BST, berdasarkan laman resmi Kemensos, surat Dirjen Penanganan Fakir Miskin Nomor 1432 tanggal 17 April 2020, tentang Alokasi Pagu Penerima Bantuan Sosial (Bansos Tunai) menyebutkan bahwa usulan calon penerima bansos tunai dari non DTKS merupakan keluarga yang terdampak Covid-19 yang dinilai layak menerima bantuan dengan dilengkapi data seperti BNBA (By Name By Address), NIK dan nomor handphone.
Bantuan akan disalurkan melalui transfer ke rekening Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himabara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, atau melalui PT Pos Indonesia jika tidak memiliki rekening bank Himbara.
 
Dalam penyusunan DTKS pemerintah daerah (Pemda) diberikan keleluasaan untuk mengajukan penerima bantuan ini. Apabila dalam prosesnya ditemukan data DTKS yang kurang sesuai, maka Pemda dapat sekaligus membenarkan data DTKS yang ada atau menambahkan jumlah DTKS nya.
 
wartawan
I Made Darna
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.