Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Serahkan Bantuan Hibah untuk Pitra Yadnya Di Banjar Adat Lawak

Bali Tribune/Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Upacara Nyekah Massal Banjar Adat Lawak, Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Senin ( 12/8 ).
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, menghadiri Upacara Nyekah Massal Banjar Adat Lawak, Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Senin ( 12/8 ). Pada upacara tersebut turut mendampingi Anggota DPRD I Bali Terpilih I Bagus Alit Sucipta, Anggota DPRD Tingkat II Badung I Gst Agung Ayu Inda Trimafo Yudha, Camat Petang I Gede Eka Sudarwitha serta Unsur Tripika Kecamatan Petang, Perbekel Desa Belok Sidan I Made Rumawan, serta Tokoh Masyarakat setempat.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, mengatakan  pihaknya memahami betul bagaimana waktu banyak habis  yang di lakukan umat Hindu, dalam kegiatan Yadnya itu sendiri. Selain banyak memakan waktu umat sedarma kata Giri juga korban materil untu upacara tersebut.
“Saya hadir di tengah- tengah masyarakat untuk meringankan beban masyarakat salah satu contoh untuk membantu upacara yadnya seperti sekarang ini.  Selain membantu upacara kami di Pemerintah kabupaten Badung juga membantu dalam pembangunan tempat suci atau Pura begitu juga Bale Banjar, Wantilan dan yang lainnya,” katanya di hadapan para krama.
 
Bupati asal Pelaga itu pun mengaku bangga dalam upacara yang dihadiri tersebut  ada warga yang tinggal di luar pulau Bali seperti di Sulawesi dan Sumatra ikut dalam acara nyekah massal. “Jadi bisa kita katakan, walaupun ada di luar pulau masih inget dengan kawitannya yang ada di Bali khususnya di Banjar Adat Lawak ,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, ia pun mengajak semua krama atau  masyarakat untuk biasa bersatu dalam melaksanakan kegiatan di Masyarakat. Hal itu dilakukan  karena, menurut Bupati jika masyarakat bersatu adalah setengah perjuangan akan berhasil. “Intinya keberhasilan seorang Pemimpin ketika bisa menyatukan Masyarakat dengan tidak keluar dari konsep Tri Hita Karena,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Giri Prasta juga membatu krama yang melaksanakan kegiatan upacara Nyekah Massal melalui dana hibah tahun 2018 sebesar Rp 400 Juta.
 
Disisi lain, I Wayan Suarsa yang juga merupakan ketua panita dalam kegiatan Nyekah Masal itu banyak terima kasih kepada Bapak Bupati Badung serta undangan yang lain yang sudah bersedia hadir ditengah- tengah masyarakat Banjar Adat Lawak.  “Kami sangat berterimakasi kepada Pemerintah kabupaten Badung terutama  Bupati Badung yang memberi bantuan dana hibah untuk melaksanakan kegiatan upacara Nyekah Massal, metatah ( potong gigi) dan mepetik,” paparnya.
Kata dia dalam upacara nyekah massal ini di ikuti oleh 24 Sawa ( orang ) yang sudah meninggal, dan dilakukan upacara ngaben. Namun kini diupacarai untuk membersihkan sanggyang atman untuk menuju suaga loka. Selain itu untuk Potong Gigi sebanyak 60 orang dan mepetik sebanyak 20 orang. “Tentunya kami sangat mengharapkan kegiatan ini berjalan sesuai harapan,” harapnya.
 
Perbekel Desa Belok Sidan I Made Rumawan,  juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Bupati serta undangan yang hadir. Dalam kesempatan itu  Perbekel Desa Belok Sidan juga membantu dana sebesar Rp 50 juta untuk ikut membantu meringankan beban masyarakatnya. “kami berharap dalam melaksanakan kegiatan seperti ini masyarakat harus tetap bersatu dan bergotong - royong agar pelaksanaan upacara berjalan lancar dan tidak ada hambatan,” terangnya sembari mengatakan bantuan yang kami berikan hanya untuk meringankan krama.  /uni
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.