Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Serahkan Hibah 3,4 M di Nusa Penida

Bali Tribune/Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan bantuan hibah kepada masyarakat Kecamatan Nusa Penida , Kabupaten Klungkung. Jumat (12/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta terus menggulirkan program Badung membangun Bali dari pinggiran dengan tagline "Badung Angelus Buana" Badung berbagi dari Badung untuk Bali. Semua daerah di Bali dibantu untuk pembangunan fisik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jumat (12/4), giliran Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung dibantu 3,480 M. Bantuan ini diarahkan untuk 17 penerima, sebagian besar untuk pembangunan pura, balai banjar dan upakara bagi masyarakat di Nusa Penida.
 
Bupati Giri Prasta bersama Wabup. Ketut Suiasa langsung menyeberangi selat badung untuk menyerahkan dana hibah tersebut kepada masyarakat Nusa Penida. Rombongan Bupati Giri Prasta beserta jajaran Kepala Perangkat Daerah Pemkab Badung disambut Tokoh Masyarakat beserta ratusan masyarakat Nusa Penida di Balai Desa Batununggul, Sampalan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. 
 
Jro Bendesa Panca Mandala Dita, Nyoman Puter mewakili Bendesa yang masyarakatnya menerima hibah mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Badung dan Wakil Bupati Badung telah memberikan bantuan untuk masyarakat khususnya di Kecamatan Nusa Penida. Bantuan ini sangat besar manfaatnya untuk mendukung pembangunan di Nusa Penida khususnya pembangunan parhyangan pura dari masyarakat. "Atas nama para penerima kami sampaikan banyak-banyak terima kasih atas bantuan Bapak Bupati. Semoga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," tambahnya.
 
Ditambahkan, Nusa Penida terdiri dari 47 desa adat, masing-masing memiliki pura kahyangan tiga. "Bukan satu dalem saja, ada satu desa adat yang terdiri dari 6 banjar, 3 dusun, masing-masing banjar miliki khayangan tiga," jelasnya. Untuk itu pihaknya sangat mengharapkan Bupati Badung, tidak sungkan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat Nusa Penida kedepannya. Dengan ini rasa menyama braya semakin meningkat antara semeton Nusa Penida dengan Bupati Badung. "Intinya kami harapkan hibah ini berkelanjutan di tahun mendatang," tambahnya.
 
Dalam gendu wirasa tersebut Bupati Giri Prasta sangat mengapresiasi sambutan  para tokoh dan masyarakat Nusa Penida. Menurutnya bantuan hibah ini sebagai tindaklanjut dari program Presiden RI, membangun Indonesia dari pinggiran dan dari Badung membangun Bali dari pinggiran. Dijelaskan, dari dulu terdapat tiga aspek di Bali yaitu aspek yuridis, aspek filosofis, aspek sosiologis. Bupati bersama Wabup. telah berkomitmen untuk menjalankan tiga aspek tersebut. Bupati menyadari agama Hindu banyak waktu habis di adat dan dana untuk beryadnya. Untuk itu Badung membantu untuk meringankan masyarakat Bali.
 
Ditekankan, hibah itu beda dengan bansos. Bantuan hibah ini murni kebijakan Bupati dan penerima hibah tidak dikenakan pajak, tujuannya untuk meringankan beban krama di Nusa Penida. "Bagi saya semakin banyak yang kita ajak bekerja di Nusa Penida, maka semakin ringan beban masyarakat Nusa Penida itu sendiri," tegasnya. Bupati tidak berhenti disini, Beliau sudah alokasikan 250 bedah rumah untuk Nusa Penida. Bedah rumah ini mendapat bantuan Rp.50 juta.  "Ini meneruskan program Bapak Presiden Jokowi, membangun Indonesia dari pinggiran dan kami Badung membangun Bali dari pinggiran," pungkasnya. Lanjutnya, hibah ini jangan sampai disalahgunakan dan harus ada laporan pertanggungjawaban.  ana
 
 
 
 
wartawan
Made Darna
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.