Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Serahkan Hibah 3,4 M di Nusa Penida

Bali Tribune/Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan bantuan hibah kepada masyarakat Kecamatan Nusa Penida , Kabupaten Klungkung. Jumat (12/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta terus menggulirkan program Badung membangun Bali dari pinggiran dengan tagline "Badung Angelus Buana" Badung berbagi dari Badung untuk Bali. Semua daerah di Bali dibantu untuk pembangunan fisik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jumat (12/4), giliran Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung dibantu 3,480 M. Bantuan ini diarahkan untuk 17 penerima, sebagian besar untuk pembangunan pura, balai banjar dan upakara bagi masyarakat di Nusa Penida.
 
Bupati Giri Prasta bersama Wabup. Ketut Suiasa langsung menyeberangi selat badung untuk menyerahkan dana hibah tersebut kepada masyarakat Nusa Penida. Rombongan Bupati Giri Prasta beserta jajaran Kepala Perangkat Daerah Pemkab Badung disambut Tokoh Masyarakat beserta ratusan masyarakat Nusa Penida di Balai Desa Batununggul, Sampalan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. 
 
Jro Bendesa Panca Mandala Dita, Nyoman Puter mewakili Bendesa yang masyarakatnya menerima hibah mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Badung dan Wakil Bupati Badung telah memberikan bantuan untuk masyarakat khususnya di Kecamatan Nusa Penida. Bantuan ini sangat besar manfaatnya untuk mendukung pembangunan di Nusa Penida khususnya pembangunan parhyangan pura dari masyarakat. "Atas nama para penerima kami sampaikan banyak-banyak terima kasih atas bantuan Bapak Bupati. Semoga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," tambahnya.
 
Ditambahkan, Nusa Penida terdiri dari 47 desa adat, masing-masing memiliki pura kahyangan tiga. "Bukan satu dalem saja, ada satu desa adat yang terdiri dari 6 banjar, 3 dusun, masing-masing banjar miliki khayangan tiga," jelasnya. Untuk itu pihaknya sangat mengharapkan Bupati Badung, tidak sungkan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat Nusa Penida kedepannya. Dengan ini rasa menyama braya semakin meningkat antara semeton Nusa Penida dengan Bupati Badung. "Intinya kami harapkan hibah ini berkelanjutan di tahun mendatang," tambahnya.
 
Dalam gendu wirasa tersebut Bupati Giri Prasta sangat mengapresiasi sambutan  para tokoh dan masyarakat Nusa Penida. Menurutnya bantuan hibah ini sebagai tindaklanjut dari program Presiden RI, membangun Indonesia dari pinggiran dan dari Badung membangun Bali dari pinggiran. Dijelaskan, dari dulu terdapat tiga aspek di Bali yaitu aspek yuridis, aspek filosofis, aspek sosiologis. Bupati bersama Wabup. telah berkomitmen untuk menjalankan tiga aspek tersebut. Bupati menyadari agama Hindu banyak waktu habis di adat dan dana untuk beryadnya. Untuk itu Badung membantu untuk meringankan masyarakat Bali.
 
Ditekankan, hibah itu beda dengan bansos. Bantuan hibah ini murni kebijakan Bupati dan penerima hibah tidak dikenakan pajak, tujuannya untuk meringankan beban krama di Nusa Penida. "Bagi saya semakin banyak yang kita ajak bekerja di Nusa Penida, maka semakin ringan beban masyarakat Nusa Penida itu sendiri," tegasnya. Bupati tidak berhenti disini, Beliau sudah alokasikan 250 bedah rumah untuk Nusa Penida. Bedah rumah ini mendapat bantuan Rp.50 juta.  "Ini meneruskan program Bapak Presiden Jokowi, membangun Indonesia dari pinggiran dan kami Badung membangun Bali dari pinggiran," pungkasnya. Lanjutnya, hibah ini jangan sampai disalahgunakan dan harus ada laporan pertanggungjawaban.  ana
 
 
 
 
wartawan
Made Darna
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.