Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Serahkan Hibah 3,4 M di Nusa Penida

Bali Tribune/Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan bantuan hibah kepada masyarakat Kecamatan Nusa Penida , Kabupaten Klungkung. Jumat (12/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta terus menggulirkan program Badung membangun Bali dari pinggiran dengan tagline "Badung Angelus Buana" Badung berbagi dari Badung untuk Bali. Semua daerah di Bali dibantu untuk pembangunan fisik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jumat (12/4), giliran Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung dibantu 3,480 M. Bantuan ini diarahkan untuk 17 penerima, sebagian besar untuk pembangunan pura, balai banjar dan upakara bagi masyarakat di Nusa Penida.
 
Bupati Giri Prasta bersama Wabup. Ketut Suiasa langsung menyeberangi selat badung untuk menyerahkan dana hibah tersebut kepada masyarakat Nusa Penida. Rombongan Bupati Giri Prasta beserta jajaran Kepala Perangkat Daerah Pemkab Badung disambut Tokoh Masyarakat beserta ratusan masyarakat Nusa Penida di Balai Desa Batununggul, Sampalan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. 
 
Jro Bendesa Panca Mandala Dita, Nyoman Puter mewakili Bendesa yang masyarakatnya menerima hibah mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Badung dan Wakil Bupati Badung telah memberikan bantuan untuk masyarakat khususnya di Kecamatan Nusa Penida. Bantuan ini sangat besar manfaatnya untuk mendukung pembangunan di Nusa Penida khususnya pembangunan parhyangan pura dari masyarakat. "Atas nama para penerima kami sampaikan banyak-banyak terima kasih atas bantuan Bapak Bupati. Semoga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," tambahnya.
 
Ditambahkan, Nusa Penida terdiri dari 47 desa adat, masing-masing memiliki pura kahyangan tiga. "Bukan satu dalem saja, ada satu desa adat yang terdiri dari 6 banjar, 3 dusun, masing-masing banjar miliki khayangan tiga," jelasnya. Untuk itu pihaknya sangat mengharapkan Bupati Badung, tidak sungkan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat Nusa Penida kedepannya. Dengan ini rasa menyama braya semakin meningkat antara semeton Nusa Penida dengan Bupati Badung. "Intinya kami harapkan hibah ini berkelanjutan di tahun mendatang," tambahnya.
 
Dalam gendu wirasa tersebut Bupati Giri Prasta sangat mengapresiasi sambutan  para tokoh dan masyarakat Nusa Penida. Menurutnya bantuan hibah ini sebagai tindaklanjut dari program Presiden RI, membangun Indonesia dari pinggiran dan dari Badung membangun Bali dari pinggiran. Dijelaskan, dari dulu terdapat tiga aspek di Bali yaitu aspek yuridis, aspek filosofis, aspek sosiologis. Bupati bersama Wabup. telah berkomitmen untuk menjalankan tiga aspek tersebut. Bupati menyadari agama Hindu banyak waktu habis di adat dan dana untuk beryadnya. Untuk itu Badung membantu untuk meringankan masyarakat Bali.
 
Ditekankan, hibah itu beda dengan bansos. Bantuan hibah ini murni kebijakan Bupati dan penerima hibah tidak dikenakan pajak, tujuannya untuk meringankan beban krama di Nusa Penida. "Bagi saya semakin banyak yang kita ajak bekerja di Nusa Penida, maka semakin ringan beban masyarakat Nusa Penida itu sendiri," tegasnya. Bupati tidak berhenti disini, Beliau sudah alokasikan 250 bedah rumah untuk Nusa Penida. Bedah rumah ini mendapat bantuan Rp.50 juta.  "Ini meneruskan program Bapak Presiden Jokowi, membangun Indonesia dari pinggiran dan kami Badung membangun Bali dari pinggiran," pungkasnya. Lanjutnya, hibah ini jangan sampai disalahgunakan dan harus ada laporan pertanggungjawaban.  ana
 
 
 
 
wartawan
Made Darna
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.