Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Serahkan Hibah Rp 490 Juta di Kabupaten Buleleng

Bali Tribune / BANTUAN - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan bantuan dana hibah di Desa Sidetapa Kecamatan Banjar dan Desa Madenan Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Rabu (19/10)

balitribune.co.id | MangupuraSetelah menyerahkan bantuan hibah di Kabupaten Bangli, kali ini Desa Sidetapa Kecamatan Banjar dan Desa Madenan Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng yang diberikan bantuan oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sebesar Rp. 490 juta, Rabu (19/10).

Bantuan dana hibah ini digunakan untuk pembangunan Balai Sekretariat MGPSSR Desa Sidetapa sebesar Rp. 300 juta dan pembangunan Balai Panggungan Dadia Pasek Gelgel Banjar Dinas Kajanan Desa Madenan sebesar Rp. 190 juta.

Pada kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta juga memberikan sumbangan secara pribadi Rp 41 juta di Desa Sidetapa dan Rp 13 juta di Desa Madenan. Turut hadir mendampingi Bupati, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Kepala BPKAD Badung IA Istri Yanti Agustini, Kadis PUPR IB Surya Suamba, Kabag Tapem Made Surya Darma, Kabag Prokompim Made Suardita, Perbekel Sidetapa Ketut Budiasa, Kelian Dadia I Ketut Wiarsana serta tokoh masyarakat di Desa Sidetapa dan Desa Madenan.

Seusai menyerahkan bantuan hibah di Desa Madenan, Tejakula, Bupati Giri Prasta mengungkapkan bahwa Kabupaten Badung mempunyai program yaitu Badung Angelus Buana yang artinya Badung berbagi dari Badung untuk Bali. Jadi ketika Pajak Hotel Restaurant (PHR) sudah tercapai, program Badung Angelus Buana harus dilaksanakan.

Hal ini sudah berjalan dari dulu dan secara aspek yuridis dibolehkan, secara aspek filosofisnya sudah dilaksanakan dari dulu, cuma dulu dana diserahkan langsung ke provinsi, tetapi sekarang langsung bawa ke daerah penerima hibah dan aspek sosiologi kita adalah saudara. 

“Kami lakukan ini adalah berkenaan infrastruktur termasuk juga pelaksanaan kegiatan yang ada di pura, Dadia dan lain sebagainya. Kami melihat sebuah lahan yang dimana bisa kita bantu, ini disebut dengan tanam tuwuh. Semakin banyak tanaman yang kita taruh semakin banyak yang mendoakan kita,” ujarnya.

Menurut Bupati, kita harus  bantu balai banjar, pura, wantilan dan infrastruktur lainnya, serta ini salah satu bagian dari pada tugas Pemda untuk membantu krama yang ada sehingga meringankan beban berkenaan dengan urusan adat, agama, tradisi dan seni budaya. Semakin banyak yang kita ajak bekerja, semakin ringan beban yang dipikul oleh masyarakat itu sendiri.

“Inilah program yang harus terus dilakukan dan saya akan terus bergerak untuk ini,” imbuhnya.

Pihaknya juga mengatakan penyerahan bantuan hibah secara langsung kepada masyarakat Buleleng merupakan wujud implementasi ajaran agama Hindu, yaitu upasaksi, yang terdiri atas dewa saksi, manusa saksi, dan bhuta saksi. Penyerahan bantuan hibah hari ini secara langsung merupakan wujud dari manusa saksi, agar bantuan yang disalurkan diketahui oleh semua masyarakat untuk menghindari adanya permasalahan sosial dan hukum di kemudian hari.

“Inilah wujud dari penyerahan bantuan secara transparan akuntabel dan terbuka,” imbuhnya.

Sementara itu, I Made Sutama salah satu penerima hibah dari Desa Sidetapa Kabupaten Buleleng mengucapkan terima kasih kepada Bupati Giri Prasta karena dengan tulus ikhlas telah membantu dan meringankan beban masyarakat dalam bidang pembangunan infrastruktur. Salah satunya yaitu pembangunan Sekretariat MGPSSR Desa Sidetapa senilai Rp 300 juta.

“Kami berdoa agar Bapak Bupati Giri Prasta selalu diberikan kesehatan," ucapnya. 

wartawan
ANA
Category

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.