Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Setujui Pokir Dewan

Bali Tribune / Bupati Giri Prasta

balitribune.co.id | MangupuraPemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan kembali memasang anggaran untuk Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Dewan pada tahun 2022. Semua anggota DPRD akan dijatah Pokir.

Hanya saja, untuk jumlah dan besarannya belum dipastikan. Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sendiri telah menyetujui pemberian Pokir Dewan ini.

Ditemui di sela-sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Badung tahun 2022, Selasa (29/3), Bupati Giri Prasta menegaskan bahwa Pokir Dewan ini sudah dirancang.

"Jadi saya pastikan akan diberikan ke Dewan pokir tersebut. Saat ini kita akan rancang kembali," ujarnya.

Menurutnya Pokir merupakan program yang dibuat kalangan DPRD di Kabupaten Badung yang diberikan untuk rakyatnya. Bahkan pihaknya selaku pemerintah tetap akan memberikan transfer dana untuk penyaluran aspirasi masyarakat dengan DPRD.

"Jadi semua itu berkenaan dengan bantuan ketika DPRD Badung melaksanakan reses. Saat DPRD melaksanakan reses dan kita pemerintah merealisasikan, berarti masyarakat kan merasa bangga," kata Giri Prasta.

Hanya saja, Bupati yang juga mantan Ketua DPRD Badung ini enggan menyebut besaran Pokir yang akan dianggarkan untuk ke-40 anggota DPRD Badung. Ia hanya mengaku sudah menyarankan Bappeda Badung untuk menghitung terkait dengan Pokir yang akan diberikan.

"Bappeda harus merancang dengan baik. Sehingga semua bisa jalan. Kita lihat prioritas dan urgensi," ucapnya.

Sebelumnya kalangan DPRD Badung sempat geram dengan rencana dipotongnya Pokir Dewan oleh eksekutif.  Ketua DPRD Badung I Putu Parwata  menyebut Pokir  adalah amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

"Kalau yang diamanatkan Undang-undang kan tidak logis kita rasionalisasi. Menghilangkan Pokir (tidak logis-red) karena amanat Undang-undang," ujar Parwata.

Sementara Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya mengaku memangkas anggaran Pokir karena terjadi rasionalisasi pada seluruh anggaran, termasuk salah satunya Pokir Dewan.

"Rasionalisasi ini kan karena kita dibatasi oleh anggaran yang terbatas," tukas mantan Sekretaris DPRD Badung ini. 

wartawan
ANA
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.