Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta: Tangani Bangunan Rusak Pasca Gempa

Bali Tribune/ RUSAK – Akibat guncangan gempa, Selasa (16/7) puluhan bangunan di wilayah Kabupaten Badung rusak. Instansi terkait masih mendata untuk mendapat penanganan segera.
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memastikan semua bangunan yang rusak terdampak gempa bumi, Selasa (16/7) akan ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Pemkab Badung saat ini sedang mendata bangunan-bangunan yang rusak akibat gempa berkekuatan 5,8 SR itu.
 
Mengenai kerusakan gempa yang melanda wilayah Badung, pihaknya telah menginstruksikan instansi terkait seperti BPBD Badung, Disdikpora Badung dan instansi terkait untuk merampungkan pendataan dampak gempa. Sehingga nantinya semua korban gempa terdata dan dapat tertangani.
 
"Ya, kita sudah tangani (bangunan rusak, red)," kata Bupati Giri Prasta usai rapat paripurna DPRD Badung, Kamis (18/7).
 
Di wilayah Kabupaten Badung sedikitnya ada 36 titik kerusakan dari hasil pendataan BPBD Badung. Sebagian besar adalah bangunan sekolah, bangunan pemerintah, fasilitas publik, pertokoan dan hotel.
 
Menyikapi bencana alam ini, Giri Prasta juga mengajak masyarakat agar merawat dan menjaga alam ini.  Karena sudah masuk ke dalam tatanan peradaban tentu tidak boleh melawan alam. “Cara kita harus dekat dengan alam. Sederhana saja, kalau kita sayang dengan alam, alam itu pasti dekat dengan kita,” terangnya.
 
Sebelumnya Plt Kepala BPBD Badung Wayan Wirya mengaku sudah melakukan pendataan kerusakan yang ditimbulkan oleh gempa bumi yang terjadi Selasa (16/8) lalu. Dari hasil pendataan total ada 36 titik kerusakan yang tersebar di seluruh kecamatan di Badung. Total kerugian diprediksi mencapai miliaran rupiah dengan tingkat kerugian yang bervariasi. Khusus untuk sekolah SD dan SMP saja ada 14 yang terdampak gempa. Kerusakan paling parah dan banyak terjadi di Kecamatan Kuta Selatan. 
 
Atas kerusakan ini, BPBD hanya bertugas melakukan assesment dan pendataan. Sedangkan untuk perbaikan akan menjadi ranah instansi terkait. "Tugas kami hanya assesment, mendata. Kemudian data tersebut diteruskan ke OPD terkait untuk ditindaklanjuti," ujar Wirya.
 
BPBD sendiri tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan langsung, kecuali untuk bangunan sementara. "Kita berikan rekomendasi (bangunan yang diperbaiki) nanti penanganannya ada di OPD teknis," tegas Wirya yang juga Kadis Kebakaran dan Penyelamatan Badung ini. (u) 
wartawan
I Made Darna
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.