Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta: Tangani Bangunan Rusak Pasca Gempa

Bali Tribune/ RUSAK – Akibat guncangan gempa, Selasa (16/7) puluhan bangunan di wilayah Kabupaten Badung rusak. Instansi terkait masih mendata untuk mendapat penanganan segera.
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memastikan semua bangunan yang rusak terdampak gempa bumi, Selasa (16/7) akan ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Pemkab Badung saat ini sedang mendata bangunan-bangunan yang rusak akibat gempa berkekuatan 5,8 SR itu.
 
Mengenai kerusakan gempa yang melanda wilayah Badung, pihaknya telah menginstruksikan instansi terkait seperti BPBD Badung, Disdikpora Badung dan instansi terkait untuk merampungkan pendataan dampak gempa. Sehingga nantinya semua korban gempa terdata dan dapat tertangani.
 
"Ya, kita sudah tangani (bangunan rusak, red)," kata Bupati Giri Prasta usai rapat paripurna DPRD Badung, Kamis (18/7).
 
Di wilayah Kabupaten Badung sedikitnya ada 36 titik kerusakan dari hasil pendataan BPBD Badung. Sebagian besar adalah bangunan sekolah, bangunan pemerintah, fasilitas publik, pertokoan dan hotel.
 
Menyikapi bencana alam ini, Giri Prasta juga mengajak masyarakat agar merawat dan menjaga alam ini.  Karena sudah masuk ke dalam tatanan peradaban tentu tidak boleh melawan alam. “Cara kita harus dekat dengan alam. Sederhana saja, kalau kita sayang dengan alam, alam itu pasti dekat dengan kita,” terangnya.
 
Sebelumnya Plt Kepala BPBD Badung Wayan Wirya mengaku sudah melakukan pendataan kerusakan yang ditimbulkan oleh gempa bumi yang terjadi Selasa (16/8) lalu. Dari hasil pendataan total ada 36 titik kerusakan yang tersebar di seluruh kecamatan di Badung. Total kerugian diprediksi mencapai miliaran rupiah dengan tingkat kerugian yang bervariasi. Khusus untuk sekolah SD dan SMP saja ada 14 yang terdampak gempa. Kerusakan paling parah dan banyak terjadi di Kecamatan Kuta Selatan. 
 
Atas kerusakan ini, BPBD hanya bertugas melakukan assesment dan pendataan. Sedangkan untuk perbaikan akan menjadi ranah instansi terkait. "Tugas kami hanya assesment, mendata. Kemudian data tersebut diteruskan ke OPD terkait untuk ditindaklanjuti," ujar Wirya.
 
BPBD sendiri tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan langsung, kecuali untuk bangunan sementara. "Kita berikan rekomendasi (bangunan yang diperbaiki) nanti penanganannya ada di OPD teknis," tegas Wirya yang juga Kadis Kebakaran dan Penyelamatan Badung ini. (u) 
wartawan
I Made Darna
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.