Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Tanggapi Police Line di Tiga Dinas Pemkab Badung

Bali Tribune / KETERANGAN - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemasangan police line terhadap tiga Dinas di Pemkab Badung seusai Sidang Paripurna DPRD Badung, Kamis (6/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta angkat bicara terkait pemasangan police line yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri terhadap tiga Dinas di Pemkab Badung, yang diduga terkait perizinan tower. “Bertalian dengan Tower Telekomunikasi Terpadu, kita menghormati penuh berkenaan dengan SOP yang dilaksanakan oleh Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim. Dinas ini di police line berkenaan dengan data-data, karena kita ada Perda Nomor 18 tahun 2016 disitu ada tatanan untuk penataan dan mengoperasionalkan terkait dengan tower yang dilakukan oleh Tim Yustisi, bahkan sudah rapat untuk melakukan pembongkaran terhadap tower-tower yang tanpa ijin,” ujar Bupati Nyoman Giri Prasta seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (6/4).
 
Atas nama pribadi dan masyarakat Kabupaten Badung, Bupati Giri Prasta juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Bareskrim Mabes Polri, karena telah membantu Pemkab Badung dalam melaksanakan penertiban tower yang tidak mengantongi izin. “Jangan sampai ada tower-tower di Kabupaten Badung ini yang tanpa izin,” ungkapnya.
 
Ditambahkannya, saat ini ada 18 titik tower di Badung yang tidak mengantongi izin, yang awalnya disewakan untuk jaringan fiber optic smart city, namun seiring berjalan waktu ada oknum seluler yang ikut mendompleng memasang alat jaringan di moncong-moncong tower-tower tersebut. ”Inilah tower tanpa ijin yang perlu kita tertibkan,” tegasnya seraya menyebutkan mengikuti seluruh tahapan yang ada.
 
“Yang namanya usaha dan berusaha kami tidak akan gegabah, kita jangan fokus pada masalah namun seharusnya fokus pada solusi. Jujur ya, sebenarnya Perjanjian Kerjasama (PKS) sudah ada sebelum saya menjabat sebagai Bupati. Dan mau tidak mau saya selaku Bupati harus tanggung jawab dong dengan cara mengikuti mekanisme alur yang ada,” imbuhnya.
 
Disisi lain Bupati Giri Prasta memastikan pemasangan police line di tiga Dinas tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. “Pemasangan police line ini tidak akan menghambat pelayanan kepada masyarakat, dan jangan sampai kita menghambat proses hukum yang ada, apalagi mencari data, jangan sampai itu terjadi. Saya yakin dan percaya data itu diambil mana titik koordinat, nanti yang disamakan mungkin dengan data yang sudah dilaporkan ke Bareskrim,” terangnya.
 
Bupati Giri Prasta juga menegaskan pihaknya akan mengikuti semua alur tanpa melanggar ketentuan, dengan satu catatan jangan sampai menghambat pelayanan telekomunikasi kepada masyarakat. “Kalaupun nanti ada pembongkaran kita berharap agar segera juga dibangun biar paralel sehingga masyarakat kami dan masyarakat luar yang ke Bali tidak terganggu pelayanan terhadap telekomunikasi apalagi sekarang banyak sekali tamu mancanegara yang sudah melaksanakan paket wisata nomad,” pungkasnya.
wartawan
ANA
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.