Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Tinjau TPST Samtaku Jimbaran, Mampu Olah Sampah 120 Ton/Hari

Bali Tribune/ TPST - Bupati Giri Prasta saat meninjau kegiatan operasional pengolahan sampah TPST Samtaku di Jimbaran Kuta Selatan, Kamis (9/9/2021).

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemkab Badung bekerja sama dengan PT  Remaja dan PT  Tirta Investama (Aqua Group) membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu “Sampah Tanggung Jawabku” (TPST Samtaku) di Jimbaran Kuta Selatan. 
 
Guna memastikan TPST tersebut berjalan sebagaimana mestinya, Kamis (9/9/2021), Bupati Badung Nyoman Giri Prasta secara langsung meninjau kegiatan operasional pengolahan sampah tersebut. 
 
Bupati Giri Prasta menyatakan TPST Samtaku merupakan tempat pengolahan sampah secara terpadu dilengkapi pemilahan sampah organik non organik maupun yang lainnya.
 
"Contoh misalkan sampah plastik pun sudah dipilah ada plastik berwarna ada plastik putih bersih, begitu juga ada pemilahan botol plastik maupun botol kaleng. Bahkan untuk sampah residu dan organiknya sudah bisa diolah disini, ini merupakan sebuah role model," ujarnya.
 
Pihaknya pun tidak ingin membuang sampah karena itu sama artinya memindahkan masalah kepada orang lain.
 
Hadir anggota DPRD Badung Wayan Loka Astika dan Wayan Sugita Putra serta Kadis DLHK Wayan Puja.
 
Dengan adanya sistem pengolahan sampah secara terpadu ini, diyakini akan mampu menuntaskan dan menyelesaikan permasalahan sampah langsung di sumbernya. Dengan adanya pengolahan sampah organik di TPST Samtaku ini, Bupati pastikan pemerintah yang akan beli olahan sampah organik tersebut untuk didistribusikan kepada sektor pertanian dan perkebunan, sehingga Badung ini bisa dicanangkan jadi Badung go organik. 
 
“Karena prinsipnya hidup ini pilihan dan pilihan itu kita yang tentukan, dengan Badung go organik ini maka akan jadi sebuah perimbangan antara Badung Selatan dan Badung Utara. Karena sektor pariwisata akan didukung sepenuhnya oleh sektor pertanian,” terangnya.
 
Pengolahan sampah di TPST Samtaku lanjut Giri Prasta sama sekali tidak menimbulkan bau, sehingga ini layak dijadikan sebagai tempat edukasi bagi para siswa maupun masyarakat umum. 
 
“Kami meyakini kalau ini bisa berjalan secara berkelanjutan daerah lain yang ada di Bali di Indonesia maupun negara lain akan melakukan studi komparasi ke sini," jelasnya.
 
Sementara pengelola TPST Samtaku Jimbaran Nyoman Sutarma menyampaikan saat ini pihaknya mampu mengolah sampah dengan kapasitas 120 ton perhari yang berasal dari 6 desa yang ada di Kecamatan Kuta Selatan yaitu Jimbaran, Kedonganan, Kelan, Bualu, Tanjung Benoa, dan Kutuh.  
wartawan
ANA
Category

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.