Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Tinjau TPST Samtaku Jimbaran, Mampu Olah Sampah 120 Ton/Hari

Bali Tribune/ TPST - Bupati Giri Prasta saat meninjau kegiatan operasional pengolahan sampah TPST Samtaku di Jimbaran Kuta Selatan, Kamis (9/9/2021).

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemkab Badung bekerja sama dengan PT  Remaja dan PT  Tirta Investama (Aqua Group) membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu “Sampah Tanggung Jawabku” (TPST Samtaku) di Jimbaran Kuta Selatan. 
 
Guna memastikan TPST tersebut berjalan sebagaimana mestinya, Kamis (9/9/2021), Bupati Badung Nyoman Giri Prasta secara langsung meninjau kegiatan operasional pengolahan sampah tersebut. 
 
Bupati Giri Prasta menyatakan TPST Samtaku merupakan tempat pengolahan sampah secara terpadu dilengkapi pemilahan sampah organik non organik maupun yang lainnya.
 
"Contoh misalkan sampah plastik pun sudah dipilah ada plastik berwarna ada plastik putih bersih, begitu juga ada pemilahan botol plastik maupun botol kaleng. Bahkan untuk sampah residu dan organiknya sudah bisa diolah disini, ini merupakan sebuah role model," ujarnya.
 
Pihaknya pun tidak ingin membuang sampah karena itu sama artinya memindahkan masalah kepada orang lain.
 
Hadir anggota DPRD Badung Wayan Loka Astika dan Wayan Sugita Putra serta Kadis DLHK Wayan Puja.
 
Dengan adanya sistem pengolahan sampah secara terpadu ini, diyakini akan mampu menuntaskan dan menyelesaikan permasalahan sampah langsung di sumbernya. Dengan adanya pengolahan sampah organik di TPST Samtaku ini, Bupati pastikan pemerintah yang akan beli olahan sampah organik tersebut untuk didistribusikan kepada sektor pertanian dan perkebunan, sehingga Badung ini bisa dicanangkan jadi Badung go organik. 
 
“Karena prinsipnya hidup ini pilihan dan pilihan itu kita yang tentukan, dengan Badung go organik ini maka akan jadi sebuah perimbangan antara Badung Selatan dan Badung Utara. Karena sektor pariwisata akan didukung sepenuhnya oleh sektor pertanian,” terangnya.
 
Pengolahan sampah di TPST Samtaku lanjut Giri Prasta sama sekali tidak menimbulkan bau, sehingga ini layak dijadikan sebagai tempat edukasi bagi para siswa maupun masyarakat umum. 
 
“Kami meyakini kalau ini bisa berjalan secara berkelanjutan daerah lain yang ada di Bali di Indonesia maupun negara lain akan melakukan studi komparasi ke sini," jelasnya.
 
Sementara pengelola TPST Samtaku Jimbaran Nyoman Sutarma menyampaikan saat ini pihaknya mampu mengolah sampah dengan kapasitas 120 ton perhari yang berasal dari 6 desa yang ada di Kecamatan Kuta Selatan yaitu Jimbaran, Kedonganan, Kelan, Bualu, Tanjung Benoa, dan Kutuh.  
wartawan
ANA
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.