Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Tinjau TPST Samtaku Jimbaran, Mampu Olah Sampah 120 Ton/Hari

Bali Tribune/ TPST - Bupati Giri Prasta saat meninjau kegiatan operasional pengolahan sampah TPST Samtaku di Jimbaran Kuta Selatan, Kamis (9/9/2021).

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemkab Badung bekerja sama dengan PT  Remaja dan PT  Tirta Investama (Aqua Group) membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu “Sampah Tanggung Jawabku” (TPST Samtaku) di Jimbaran Kuta Selatan. 
 
Guna memastikan TPST tersebut berjalan sebagaimana mestinya, Kamis (9/9/2021), Bupati Badung Nyoman Giri Prasta secara langsung meninjau kegiatan operasional pengolahan sampah tersebut. 
 
Bupati Giri Prasta menyatakan TPST Samtaku merupakan tempat pengolahan sampah secara terpadu dilengkapi pemilahan sampah organik non organik maupun yang lainnya.
 
"Contoh misalkan sampah plastik pun sudah dipilah ada plastik berwarna ada plastik putih bersih, begitu juga ada pemilahan botol plastik maupun botol kaleng. Bahkan untuk sampah residu dan organiknya sudah bisa diolah disini, ini merupakan sebuah role model," ujarnya.
 
Pihaknya pun tidak ingin membuang sampah karena itu sama artinya memindahkan masalah kepada orang lain.
 
Hadir anggota DPRD Badung Wayan Loka Astika dan Wayan Sugita Putra serta Kadis DLHK Wayan Puja.
 
Dengan adanya sistem pengolahan sampah secara terpadu ini, diyakini akan mampu menuntaskan dan menyelesaikan permasalahan sampah langsung di sumbernya. Dengan adanya pengolahan sampah organik di TPST Samtaku ini, Bupati pastikan pemerintah yang akan beli olahan sampah organik tersebut untuk didistribusikan kepada sektor pertanian dan perkebunan, sehingga Badung ini bisa dicanangkan jadi Badung go organik. 
 
“Karena prinsipnya hidup ini pilihan dan pilihan itu kita yang tentukan, dengan Badung go organik ini maka akan jadi sebuah perimbangan antara Badung Selatan dan Badung Utara. Karena sektor pariwisata akan didukung sepenuhnya oleh sektor pertanian,” terangnya.
 
Pengolahan sampah di TPST Samtaku lanjut Giri Prasta sama sekali tidak menimbulkan bau, sehingga ini layak dijadikan sebagai tempat edukasi bagi para siswa maupun masyarakat umum. 
 
“Kami meyakini kalau ini bisa berjalan secara berkelanjutan daerah lain yang ada di Bali di Indonesia maupun negara lain akan melakukan studi komparasi ke sini," jelasnya.
 
Sementara pengelola TPST Samtaku Jimbaran Nyoman Sutarma menyampaikan saat ini pihaknya mampu mengolah sampah dengan kapasitas 120 ton perhari yang berasal dari 6 desa yang ada di Kecamatan Kuta Selatan yaitu Jimbaran, Kedonganan, Kelan, Bualu, Tanjung Benoa, dan Kutuh.  
wartawan
ANA
Category

Gubernur Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem, Akhir Juli 2026 Pembangunan Ditarget Rampung

balitribune.co.id I Amlapura - Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau progres Pembangunan sekaligus Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026-2027 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada, Senin (Soma Umanis, Pujut) 13 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda-Kejati Bali Perkuat Soliditas

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali terus memperkuat sinergi dan soliditas dengan unsur aparat penegak hukum melalui silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.