Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Ikuti Rakorsus Penegakan Hukum Pilkada Dimasa Pandemi Covid-19

Bali Tribune / Bupati Giri Prasta bersama Wabup Suiasa, Ketua DPRD Putu Parwata, beserta Forkopimda, KPU dan Bawaslu Badung saat mengikuti Rakorsus melalui Vidcon dari Puspem Badung, Jumat (18/9).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, bersama Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung, KPU dan Bawaslu Badung kembali mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) terkait penegakan hukum dalam Pilkada Serentak tahun 2020 di masa pandemi Covid-19 melalui Video Conference (Vidcon) dari Gedung Badung Command Center, Puspem Badung, Jumat (18/9). Rakorsus dipimpin Menkopolhukam Mahfud MD, sementara selaku narasumber dari Mendagri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala BIN dan Kepala BNPB.  Salah satu narasumber yakni Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, bahwa rapat lanjutan dari rakorsus pada tanggal 9 September lalu ini dinilai sangat penting. Karena ada beberapa tahapan pilkada yang rawan terjadinya kerumunan massa sehingga melanggar aturan protokol Covid-19 ataupun aksi kekerasan, sebagai salah satu kerawanan pilkada 2020. Perlu diketahui pada tanggal 23 September akan ada tahapan penetapan Paslon oleh KPUD, kemudian tanggal 24 September pengundian dan pengumuman nomor urut paslon. Begitu pula sengketa pemilihan pada tanggal 23 September - 9 November, masa kampanye tanggal 26 September - 5 Desember serta pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020. "Tahapan-tahapan tersebut rawan terjadinya pengumpulan massa. Hal ini perlu ditindaklanjuti dengan Rakorda dan action di daerah masing-masing, " tegas Mendagri.

dc0ef6ce-7c6e-4ee4-99b6-44c4a80cc141_0_0.jpg
Menkopolhukam Mahfud MD saat memimpin rapat ini mengatakan bahwa Rakorsus kali ini menginstruksikan kepada pemerintah daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2020 agar segera melakukan rapat koordinasi di tingkat daerah baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota, guna mensosialisasikan tahapan serta aturan tentang pilkada. Karena dalam waktu dekat sudah memasuki tahapan penetapan pasangan calon (paslon) dan pengundian nomor urut paslon. Tentunya tahapan ini yang dinilai rawan pengerahan massa serta pelanggaran aturan protokol kesehatan maupun aksi anarkis. Untuk itu perlu langkah antisipasi dan kewaspadaan bagi daerah-daerah, sehingga diperlukan sinergitas antara penyelenggara pilkada, pemerintah daerah maupun Forkopimda. Terkait dengan hasil Rakorsus ini, Menkopolhukam Mahfud MD memberikan beberapa kesimpulan diantaranya; sebelum tanggal 23 September, bagi daerah yang belum mengadakan rakorda agar segera melaksanakan dan hasilnya dilaporkan ke pusat. Perlu diantisipasi tindak keributan dan kerumunan, bukan saja di Kantor KPUD tetapi juga kerumunan di jalan umum. Disamping itu diminta daerah agar mengagendakan adanya deklarasi damai, guna lebih adanya ikatan moral. Selain itu perlu memperhatikan peta zonasi, dimana daerah yang berisiko rendah, sedang dan tinggi penyebaran Covid-19. Selanjutnya dilakukan pendekatan, yaitu sinergi antar aparat penegak hukum maupun institusi birokrasi. Yang lebih penting adalah ketegasan dan konsistensi penindakan dalam rangka penegakan hukum, termasuk melakukan publikasi terhadap penindakan yang telah dilakukan oleh suatu daerah.
wartawan
I Made Darna
Category

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.