Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Ikuti Rakorsus Penegakan Hukum Pilkada Dimasa Pandemi Covid-19

Bali Tribune / Bupati Giri Prasta bersama Wabup Suiasa, Ketua DPRD Putu Parwata, beserta Forkopimda, KPU dan Bawaslu Badung saat mengikuti Rakorsus melalui Vidcon dari Puspem Badung, Jumat (18/9).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, bersama Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung, KPU dan Bawaslu Badung kembali mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) terkait penegakan hukum dalam Pilkada Serentak tahun 2020 di masa pandemi Covid-19 melalui Video Conference (Vidcon) dari Gedung Badung Command Center, Puspem Badung, Jumat (18/9). Rakorsus dipimpin Menkopolhukam Mahfud MD, sementara selaku narasumber dari Mendagri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala BIN dan Kepala BNPB.  Salah satu narasumber yakni Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, bahwa rapat lanjutan dari rakorsus pada tanggal 9 September lalu ini dinilai sangat penting. Karena ada beberapa tahapan pilkada yang rawan terjadinya kerumunan massa sehingga melanggar aturan protokol Covid-19 ataupun aksi kekerasan, sebagai salah satu kerawanan pilkada 2020. Perlu diketahui pada tanggal 23 September akan ada tahapan penetapan Paslon oleh KPUD, kemudian tanggal 24 September pengundian dan pengumuman nomor urut paslon. Begitu pula sengketa pemilihan pada tanggal 23 September - 9 November, masa kampanye tanggal 26 September - 5 Desember serta pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020. "Tahapan-tahapan tersebut rawan terjadinya pengumpulan massa. Hal ini perlu ditindaklanjuti dengan Rakorda dan action di daerah masing-masing, " tegas Mendagri.

Menkopolhukam Mahfud MD saat memimpin rapat ini mengatakan bahwa Rakorsus kali ini menginstruksikan kepada pemerintah daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2020 agar segera melakukan rapat koordinasi di tingkat daerah baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota, guna mensosialisasikan tahapan serta aturan tentang pilkada. Karena dalam waktu dekat sudah memasuki tahapan penetapan pasangan calon (paslon) dan pengundian nomor urut paslon. Tentunya tahapan ini yang dinilai rawan pengerahan massa serta pelanggaran aturan protokol kesehatan maupun aksi anarkis. Untuk itu perlu langkah antisipasi dan kewaspadaan bagi daerah-daerah, sehingga diperlukan sinergitas antara penyelenggara pilkada, pemerintah daerah maupun Forkopimda. Terkait dengan hasil Rakorsus ini, Menkopolhukam Mahfud MD memberikan beberapa kesimpulan diantaranya; sebelum tanggal 23 September, bagi daerah yang belum mengadakan rakorda agar segera melaksanakan dan hasilnya dilaporkan ke pusat. Perlu diantisipasi tindak keributan dan kerumunan, bukan saja di Kantor KPUD tetapi juga kerumunan di jalan umum. Disamping itu diminta daerah agar mengagendakan adanya deklarasi damai, guna lebih adanya ikatan moral. Selain itu perlu memperhatikan peta zonasi, dimana daerah yang berisiko rendah, sedang dan tinggi penyebaran Covid-19. Selanjutnya dilakukan pendekatan, yaitu sinergi antar aparat penegak hukum maupun institusi birokrasi. Yang lebih penting adalah ketegasan dan konsistensi penindakan dalam rangka penegakan hukum, termasuk melakukan publikasi terhadap penindakan yang telah dilakukan oleh suatu daerah.
wartawan
I Made Darna
Category

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.