Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Ikuti Rakorsus Penegakan Hukum Pilkada Dimasa Pandemi Covid-19

Bali Tribune / Bupati Giri Prasta bersama Wabup Suiasa, Ketua DPRD Putu Parwata, beserta Forkopimda, KPU dan Bawaslu Badung saat mengikuti Rakorsus melalui Vidcon dari Puspem Badung, Jumat (18/9).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, bersama Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung, KPU dan Bawaslu Badung kembali mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) terkait penegakan hukum dalam Pilkada Serentak tahun 2020 di masa pandemi Covid-19 melalui Video Conference (Vidcon) dari Gedung Badung Command Center, Puspem Badung, Jumat (18/9). Rakorsus dipimpin Menkopolhukam Mahfud MD, sementara selaku narasumber dari Mendagri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala BIN dan Kepala BNPB.  Salah satu narasumber yakni Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, bahwa rapat lanjutan dari rakorsus pada tanggal 9 September lalu ini dinilai sangat penting. Karena ada beberapa tahapan pilkada yang rawan terjadinya kerumunan massa sehingga melanggar aturan protokol Covid-19 ataupun aksi kekerasan, sebagai salah satu kerawanan pilkada 2020. Perlu diketahui pada tanggal 23 September akan ada tahapan penetapan Paslon oleh KPUD, kemudian tanggal 24 September pengundian dan pengumuman nomor urut paslon. Begitu pula sengketa pemilihan pada tanggal 23 September - 9 November, masa kampanye tanggal 26 September - 5 Desember serta pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020. "Tahapan-tahapan tersebut rawan terjadinya pengumpulan massa. Hal ini perlu ditindaklanjuti dengan Rakorda dan action di daerah masing-masing, " tegas Mendagri.

Menkopolhukam Mahfud MD saat memimpin rapat ini mengatakan bahwa Rakorsus kali ini menginstruksikan kepada pemerintah daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2020 agar segera melakukan rapat koordinasi di tingkat daerah baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota, guna mensosialisasikan tahapan serta aturan tentang pilkada. Karena dalam waktu dekat sudah memasuki tahapan penetapan pasangan calon (paslon) dan pengundian nomor urut paslon. Tentunya tahapan ini yang dinilai rawan pengerahan massa serta pelanggaran aturan protokol kesehatan maupun aksi anarkis. Untuk itu perlu langkah antisipasi dan kewaspadaan bagi daerah-daerah, sehingga diperlukan sinergitas antara penyelenggara pilkada, pemerintah daerah maupun Forkopimda. Terkait dengan hasil Rakorsus ini, Menkopolhukam Mahfud MD memberikan beberapa kesimpulan diantaranya; sebelum tanggal 23 September, bagi daerah yang belum mengadakan rakorda agar segera melaksanakan dan hasilnya dilaporkan ke pusat. Perlu diantisipasi tindak keributan dan kerumunan, bukan saja di Kantor KPUD tetapi juga kerumunan di jalan umum. Disamping itu diminta daerah agar mengagendakan adanya deklarasi damai, guna lebih adanya ikatan moral. Selain itu perlu memperhatikan peta zonasi, dimana daerah yang berisiko rendah, sedang dan tinggi penyebaran Covid-19. Selanjutnya dilakukan pendekatan, yaitu sinergi antar aparat penegak hukum maupun institusi birokrasi. Yang lebih penting adalah ketegasan dan konsistensi penindakan dalam rangka penegakan hukum, termasuk melakukan publikasi terhadap penindakan yang telah dilakukan oleh suatu daerah.
wartawan
I Made Darna
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Spesial dan Promo “Diskon Senyum” Harpelnas di Seluruh Jaringan AHASS

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar serangkaian aktivitas apresiasi khusus bagi para konsumen setia. Mengusung tema nasional “Satu Hati, Menemani Setiap Langkah”, kegiatan memanjakan konsumen ini berlangsung sepanjang bulan September 2026 dengan melibatkan ribuan pelanggan di berbagai daerah di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.