Diposting : 19 June 2023 18:52
PAM - Bali Tribune
balitribune.co.id | Negara - Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022. Raperda tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (19/6).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, dihadiri unsur Pimpinan dan anggota legislatif. Juga hadir dalam rapat Wakil Bupati Jembrana, IGN Patriana Krisna, Forkompinda dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jembrana.
Bupati Nengah Tamba mengatakan, penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan tugas dan tanggung jawab kepala daerah, sesuai yang diamanatkan UU Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurutnya kepala daerah wajib menyampaikan pertanggungjawaban kepada masyarakat, pemerintah pusat dan kepada DPRD. “Hari ini saya sampaikan pertanggungjawaban kepada DPRD,” ujarnya.
Dalam laporannya tersebut berisi semua uraian dari proses proses pendapatan dan belanja. Juga disampaikan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bali yang diserahkan bulan Mei lalu. Dan Jembrana memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Prestasi ini mampu diraih tentunya berkat kerja keras dan dedikasi dari rekan-rekan anggota DPRD Kabupaten Jembrana, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana, serta dukungan dari masyarakat Jembrana," ungkapnya.
Adapun Pendapatan tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp. 159.147.495.549,00 terealisasi sebesar Rp. 175.992.613.179,63 atau atau mencapai 110,58 %. Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp. 963.101.939.495,00 terealisasi sebesar Rp. 919.698.952.459,00 atau mencapai 95.49 persen.
Sedangkan dari sisi belanja tahun 2022 sebesar Rp. 1.250.004.182.070,00 dengan realisasi Rp. 1.131.655.987.519,93 atau 90.53 persen. Belanja operasional direncanakan sebesar Rp. 968.443.569.920,00 dengan realisasi sebesar Rp. 877.968.599.857.16 atau sebesar 90,66 % persen.
Kemudian, Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp. 153.266.313.085,00, terealisasi sebesar Rp. 128.377.652.063.77 atau 83.76 persen. Belanja Tak Terduga dianggarkan sebesar Rp. 6.280.562.505,00 terealisasi sebesar Rp. 3.495.999.039 atau 55.66 persen.
Sementara untuk Transfer dianggarkan sebesar Rp. 122.013.736.560,00, terealisasi sebesar Rp. 121.813.736.560,00 atau mencapai 99,84 persen.