Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Jembrana Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Bali Tribune / RANPERDA - Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menyampaikan Ranperda Pertanggungjawanan APBD 2022.
balitribune.co.id | NegaraBupati Jembrana, I Nengah Tamba menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022. Raperda tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (19/6).
 
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, dihadiri unsur Pimpinan dan anggota legislatif. Juga hadir dalam rapat Wakil Bupati Jembrana, IGN Patriana Krisna, Forkompinda dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jembrana.
 
Bupati Nengah Tamba mengatakan, penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan tugas dan tanggung jawab kepala daerah, sesuai yang diamanatkan UU Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
 
Menurutnya kepala daerah wajib menyampaikan pertanggungjawaban kepada masyarakat, pemerintah pusat dan kepada DPRD. “Hari ini saya sampaikan pertanggungjawaban kepada DPRD,” ujarnya.
 
Dalam laporannya tersebut berisi semua uraian dari proses proses pendapatan dan belanja. Juga disampaikan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bali yang diserahkan bulan Mei lalu. Dan Jembrana memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
 
"Prestasi ini mampu diraih tentunya berkat kerja keras dan dedikasi dari rekan-rekan anggota DPRD Kabupaten Jembrana, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana, serta dukungan dari masyarakat Jembrana," ungkapnya.
 
Adapun Pendapatan tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp. 159.147.495.549,00 terealisasi sebesar Rp. 175.992.613.179,63  atau atau mencapai 110,58 %. Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp. 963.101.939.495,00 terealisasi sebesar Rp. 919.698.952.459,00  atau mencapai 95.49 persen.
 
Sedangkan dari sisi belanja tahun 2022 sebesar Rp. 1.250.004.182.070,00 dengan realisasi Rp. 1.131.655.987.519,93 atau 90.53 persen. Belanja operasional direncanakan sebesar Rp. 968.443.569.920,00 dengan realisasi sebesar Rp. 877.968.599.857.16 atau sebesar 90,66 % persen. 
 
Kemudian, Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp. 153.266.313.085,00, terealisasi sebesar Rp. 128.377.652.063.77 atau 83.76 persen. Belanja Tak Terduga dianggarkan sebesar Rp. 6.280.562.505,00 terealisasi sebesar Rp. 3.495.999.039  atau 55.66 persen. 
 
Sementara untuk Transfer dianggarkan sebesar Rp. 122.013.736.560,00, terealisasi sebesar Rp. 121.813.736.560,00 atau mencapai 99,84 persen.
 
wartawan
PAM
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.