Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Jembrana Tolak Pembangunan SPBU di Sebelah TMP

Bali Tribune/ SPBU - Lokasi lahan di sebelah barat TMP Ksatria Kusuma Mandala yang diajukan sebagai lokasi SPBU baru.

balitribune.co.id | negara - Di tengah upaya Pemkab Jembrana merencanakan penataan Taman Makam Pahlawan (TMP) Ksatria Kusuma Mandala, belakangan ini justru ada rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di sebelah barat TMP. Kontan Bupati Jembrana I Putu Artha menolak permohonan izin pembangunan SPBU tersebut.

Belakangan ini mencuat kabar mengenai adanya permohonan pembangunan SPBU di Jalan Ahmad Yani, Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Kecematan Jembrana, tepatnya di sebelah Barat TMP Ksatria Kusuma Mandala. Sedangkan saat ini Pemkab Jembrana tengah merencanakan penataan TMP. Sedangkan lokasi yang direncanakan untuk pembangunan SPBU ini merupakan lahan yang direncanakan untuk areal perluasan dan penataan TMP tersebut, yakni di sisi Timur Tukad Ijogading.

Rencana pembangunan SPBU tersebut langsung direspon Pemkab Jembrana dengan menyatakan menolak permohonan pembangunan SPBU di lokasi tersebut. Bupati Jembrana I Putu Artha menegaskan menolak pengajuan pembangunan di lahan yang bersebelahan dengan TMP itu. Penolakan itu menurutnya berdasarkan sejumlah pertimbangan. Salah satunya sejak awal program pemerintah daerah, lokasi tersebut masuk dalam kawasan penataan TMP dan Tukad Ijogading.

“Ada pengajuan untuk membangun SPBU di sana. Saya tidak setuju, dari awal kita akan menata TMP dan di sana dekat Sungai Ijogading,” ungkap orang nomor satu di Bumi Makepung ini. 

Menurutnya, pengajuan izin pendirian SPBU itu sudah masuk ke Pemkab. Namun, politisi asal Melaya ini menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk menolaknya. Dikatakannya TMP akan ditata dengan konsep bangunan yang lebih tertata dengan taman yang indah sehingga tidak terkesan angker.

Konsep penataan TPM Ksatria Kusuma Mandala menurutnya mengadopsi penataan TMP di Margarana, Tabanan. Sehingga diharapkannya TMP bukan hanya sekadar menjadi makam dan penghormatan bagi para pahlawan kusuma bangsa, tetapi juga ada fungsi edukasi bagi masyarakat. Pihaknya memastikan konsep taman dan penataannya juga menjadikan kawasan itu sebagai ruang terbuka hijau.  Sehingga menjadi monumen dan mengingatkan masyarakat terhadap para pejuang yang membela Tanah Air.

Bupati dengan tegas menolak adanya permohonan SPBU di lokasi yang berbatasan dengan tembok sisi barat TMP tersebut. Kendati lahan tersebut memang merupakan tanah pribadi, namun selain berada dekat dengan TMP yang akan ditata, juga berbatasan dengan Tukad Ijogading.

Begitu pula lokasi lahan yang diajukan untuk pembangunan SPBU tersebut juga berada di ruas jalan perkotaaan yang arus lalu lintasnya padat dan dekat trafic light serta jembatan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.