Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Jembrana Tolak Pembangunan SPBU di Sebelah TMP

Bali Tribune/ SPBU - Lokasi lahan di sebelah barat TMP Ksatria Kusuma Mandala yang diajukan sebagai lokasi SPBU baru.

balitribune.co.id | negara - Di tengah upaya Pemkab Jembrana merencanakan penataan Taman Makam Pahlawan (TMP) Ksatria Kusuma Mandala, belakangan ini justru ada rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di sebelah barat TMP. Kontan Bupati Jembrana I Putu Artha menolak permohonan izin pembangunan SPBU tersebut.

Belakangan ini mencuat kabar mengenai adanya permohonan pembangunan SPBU di Jalan Ahmad Yani, Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Kecematan Jembrana, tepatnya di sebelah Barat TMP Ksatria Kusuma Mandala. Sedangkan saat ini Pemkab Jembrana tengah merencanakan penataan TMP. Sedangkan lokasi yang direncanakan untuk pembangunan SPBU ini merupakan lahan yang direncanakan untuk areal perluasan dan penataan TMP tersebut, yakni di sisi Timur Tukad Ijogading.

Rencana pembangunan SPBU tersebut langsung direspon Pemkab Jembrana dengan menyatakan menolak permohonan pembangunan SPBU di lokasi tersebut. Bupati Jembrana I Putu Artha menegaskan menolak pengajuan pembangunan di lahan yang bersebelahan dengan TMP itu. Penolakan itu menurutnya berdasarkan sejumlah pertimbangan. Salah satunya sejak awal program pemerintah daerah, lokasi tersebut masuk dalam kawasan penataan TMP dan Tukad Ijogading.

“Ada pengajuan untuk membangun SPBU di sana. Saya tidak setuju, dari awal kita akan menata TMP dan di sana dekat Sungai Ijogading,” ungkap orang nomor satu di Bumi Makepung ini. 

Menurutnya, pengajuan izin pendirian SPBU itu sudah masuk ke Pemkab. Namun, politisi asal Melaya ini menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk menolaknya. Dikatakannya TMP akan ditata dengan konsep bangunan yang lebih tertata dengan taman yang indah sehingga tidak terkesan angker.

Konsep penataan TPM Ksatria Kusuma Mandala menurutnya mengadopsi penataan TMP di Margarana, Tabanan. Sehingga diharapkannya TMP bukan hanya sekadar menjadi makam dan penghormatan bagi para pahlawan kusuma bangsa, tetapi juga ada fungsi edukasi bagi masyarakat. Pihaknya memastikan konsep taman dan penataannya juga menjadikan kawasan itu sebagai ruang terbuka hijau.  Sehingga menjadi monumen dan mengingatkan masyarakat terhadap para pejuang yang membela Tanah Air.

Bupati dengan tegas menolak adanya permohonan SPBU di lokasi yang berbatasan dengan tembok sisi barat TMP tersebut. Kendati lahan tersebut memang merupakan tanah pribadi, namun selain berada dekat dengan TMP yang akan ditata, juga berbatasan dengan Tukad Ijogading.

Begitu pula lokasi lahan yang diajukan untuk pembangunan SPBU tersebut juga berada di ruas jalan perkotaaan yang arus lalu lintasnya padat dan dekat trafic light serta jembatan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.