Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Jembrana Tolak Pembangunan SPBU di Sebelah TMP

Bali Tribune/ SPBU - Lokasi lahan di sebelah barat TMP Ksatria Kusuma Mandala yang diajukan sebagai lokasi SPBU baru.

balitribune.co.id | negara - Di tengah upaya Pemkab Jembrana merencanakan penataan Taman Makam Pahlawan (TMP) Ksatria Kusuma Mandala, belakangan ini justru ada rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di sebelah barat TMP. Kontan Bupati Jembrana I Putu Artha menolak permohonan izin pembangunan SPBU tersebut.

Belakangan ini mencuat kabar mengenai adanya permohonan pembangunan SPBU di Jalan Ahmad Yani, Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Kecematan Jembrana, tepatnya di sebelah Barat TMP Ksatria Kusuma Mandala. Sedangkan saat ini Pemkab Jembrana tengah merencanakan penataan TMP. Sedangkan lokasi yang direncanakan untuk pembangunan SPBU ini merupakan lahan yang direncanakan untuk areal perluasan dan penataan TMP tersebut, yakni di sisi Timur Tukad Ijogading.

Rencana pembangunan SPBU tersebut langsung direspon Pemkab Jembrana dengan menyatakan menolak permohonan pembangunan SPBU di lokasi tersebut. Bupati Jembrana I Putu Artha menegaskan menolak pengajuan pembangunan di lahan yang bersebelahan dengan TMP itu. Penolakan itu menurutnya berdasarkan sejumlah pertimbangan. Salah satunya sejak awal program pemerintah daerah, lokasi tersebut masuk dalam kawasan penataan TMP dan Tukad Ijogading.

“Ada pengajuan untuk membangun SPBU di sana. Saya tidak setuju, dari awal kita akan menata TMP dan di sana dekat Sungai Ijogading,” ungkap orang nomor satu di Bumi Makepung ini. 

Menurutnya, pengajuan izin pendirian SPBU itu sudah masuk ke Pemkab. Namun, politisi asal Melaya ini menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk menolaknya. Dikatakannya TMP akan ditata dengan konsep bangunan yang lebih tertata dengan taman yang indah sehingga tidak terkesan angker.

Konsep penataan TPM Ksatria Kusuma Mandala menurutnya mengadopsi penataan TMP di Margarana, Tabanan. Sehingga diharapkannya TMP bukan hanya sekadar menjadi makam dan penghormatan bagi para pahlawan kusuma bangsa, tetapi juga ada fungsi edukasi bagi masyarakat. Pihaknya memastikan konsep taman dan penataannya juga menjadikan kawasan itu sebagai ruang terbuka hijau.  Sehingga menjadi monumen dan mengingatkan masyarakat terhadap para pejuang yang membela Tanah Air.

Bupati dengan tegas menolak adanya permohonan SPBU di lokasi yang berbatasan dengan tembok sisi barat TMP tersebut. Kendati lahan tersebut memang merupakan tanah pribadi, namun selain berada dekat dengan TMP yang akan ditata, juga berbatasan dengan Tukad Ijogading.

Begitu pula lokasi lahan yang diajukan untuk pembangunan SPBU tersebut juga berada di ruas jalan perkotaaan yang arus lalu lintasnya padat dan dekat trafic light serta jembatan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.