Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJPD untuk Periode 20 Tahun

Bali Tribune / FORUM - Buati Karangasem Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJPD.

balitribune.co.id | AmlapuraGuna memastikan dan menentukan arah pembangunan jangka panjang atau selama 20 tahun kedepan di Kabupaten Karangasem, Pemkab Karangasem melalui Bapelitbangda telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 20 tahun. Untuk memantapkan sekaligus evaluasi serta perbaikan terhadap RPJPD, Pemkab Karangasem perlu menggali masukkan dan saran dari masyarakat.

Berkaitan dengan hal tersebut, Selasa (17/1), Bapelitbangda Karangasem menggelar Forum Konsultasi Publik yang  dibuka langsung oleh Bupati Karangasem I Gede Dana, di Wantilan Kantor Bupati Karangasem. Dalam sambutannya, Bupati Gede Dana menyampaikan, penyelenggaraan pemerintahan yang baik diawali dari penyusunan perencanaan pembangunan yang baik dan berkualitas. “Untuk itu, proses perencanaan menjadi hal yang sangat strategis mengingat konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan,” sebutnya.

Sesuai amanat Undang-Undang 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 20 tahun. RPJPD sendiri lanjut Gede Dana, merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang bersifat makro yang memuat visi, misi dan sasaran pokok pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun.

Melihat sangat strategisnya kedudukan RPJPD ini, untuk itu dalam penyusunannya harus dilakukan secara serius dengan mempertimbangkan potensi, permasalahan daerah dan tantangan pembangunan yang dihadapi, serta langkahlangkah strategis yang harus dilakukan guna mencapai tujuan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya selaku Bupati dan kita semua yang ikut dalam acara Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJPD ini merasa bangga dan bersyukur dapat terlibat secara langsung, memberikan andil dan menyumbangkan pemikiran dalam penyusunan Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045 yang akan menentukan arah pembangunan dan masa depan Kabupaten Karangasem dalam kurun waktu 20 tahun kedepan. Kesempatan seperti ini sangat jarang kita temui dan mungkin hanya sekali saja, dalam kita melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat dalam penyelenggaran pemerintahan daerah,” tandasnya.

Permasalahan dan tantangan pembangunan yang umum dihadapi Karangasem diantaranya, tingginya persentase penduduk miskin mencapai 6,56%, rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang baru mencapai angka 68,91, rendahnya pertumbuhan ekonomi yang baru mencapai 2,58%, serta tinggginya Tingkat Pengangguran Terbuka pada angka 2,61%, “Ditambah daerah kita merupakan daerah rawan bencana dengan indeks risiko bencana pada angka 129,11 dengan kategori sedang, diperlukan pemikiran yang serius dan langkah-langkah strategis serta inovatif untuk bisa mempercepat penyelesaian permasalahan dan tantangan yang kita hadapi,” bebernya.

wartawan
AGS
Category

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.