Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem Dukung Sikap Tegas Pemprov Bali Tertibkan Produsen Arak Gula

Bali Tribune/ DAMPINGI - Bupati I Gede Dana dampingi Gubernur Bali I Wayan Koster dalam acara sosialisasi implementasi Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020.



balitribune.co.id | Amlapura - Isu keberadaan arak sintetis dari fermentasi gula tebu yang dirasakan merugikan kalangan petani arak tradisional, akhirnya sampai ke telinga Bupati Gede Dana. Bahkan aspirasi para petani dan pengerajin arak ini disampaikan langsung Bupati Dana di hadapan Gubernur Koster saat menghadiri acara Sosialisasi Implementasi Pegub Bali No 1 tahun 2020 tentang tata kelola minuman fermentasi dan atau Destilasi khas Bali, bertempat di Taman Ujung Sukasada, Minggu (20/2/2022).

Bupati Gede Dana mengungkapkan, kini kian marak dan masifnya oknum perajin arak gula yang harga jualnya di bawah harga arak tradisional. Mirisnya, arak gula sangat laku di pasaran, hingga di luar pulau Bali. Kondisi ini membuat arak asli berbahan dasar tuak susah laku. Jika tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah, tidak menutup kemungkinan membuat para petani lesu dan gulung tikar. Artinya arak tradisional terancam punah.

"Pemkab sudah melakukan penyisiran dengan menurunkan Dinas Perindag bersama tim yang melibatkan  pihak Bea Cukai dan Kepolisian. Perajin arak gula jumlahnya kira-kira hanya puluhan, namun mampu memproduksi dengan jumlah yang cukup banyak. Apakah kita akan mengorbankan ribuan pengrajin demi puluhan oknum ini? Kita berharap ini tidak jadi salah satu penyebab arak tradisional punah. Kami memohon arahan Bapak Gubernur, terkait langkah apa yang harus dilakukan untuk permasalahan ini," ujar Gede Dana..

Dalam acara yang juga disinkrunkan dengan kegiatan Fasilitasi Peralatan Destilasi Kepada Kelompok Pengrajin Minuman Fermentasi dan atau Destilasi khas Bali wilayah Karangasem tersebut, Bupati Gede Dana juga menyebutkan, di Kabupaten Karangasem ada sebanyak 1.798 KK petani/perajin arak. Mereka tersebar di enam Kecamatan dengan memanfaatkan bahan baku lokal seperti nira atau aren/jaka, kelapa, mete dan lontar. “Saat ini masih ada dua Kecamatan yang belum terdata resmi, diantaranya, di Kecamatan Rendang dan Kecamatan Karangasem. Namun,  sejatinya di daerah itu pun mempunya potensi,” bebernya.

Atas kehadiran Gubernur di tengah masyarakat Karangasem, Bupati Gede Dana menyampaikan terimakasih. Dengan ini Kabupaten Karangasem khusus nya para pengerajin arak merasa  lebih diperhatikan. Sebagai pengerajin arak yang dulunya penghasilannya tidak banyak, berharap inovasi melalui Pergub yang dikeluarkan, ada angin segar dalam meningkatkan penghasilan atau perekonomian mereka. Termasuk pemberian bantuan mesin dan peralatan destilasi yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produktivitas minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali di Kabupaten Karangasem.

wartawan
AGS
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.