Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem Hadiri Ngaben Massal Puluhan Dadia

Bali Tribune / HADIR - Bupati Gede Dana menghadiri Upacara Pitra Yadnya di salah satu dadia di Karangasem.

balitribune.co.id | AmlapuraGuna memastikan program Atma Kerthi yang dilaunching Pemkab Karangasem pada Maret 2022 lalu berjalan dengan baik dan semestinya, Bupati Karangasem I Gede Dana bersama Wabup Artha Dipa dan didampingi Sekda Sedana Merta dan Dinas terkait, selama hampir sebulan ini turun langsung ke masyarakat dalam hal ini Dadia yang menyelenggarakan Upacara Pitra Yadnya atau Ngaben Massal di seluruh kecamatan di Karangasem.

Pada Rabu 29 Juli lalu, Bupati dan Wakil Bupati menghadiri Upacara Pitra Yadnya di Banjar Adat Kauh, Desa Adat Yeh Poh, Kecamatan Manggis. Dalam upacara yang dilaksanakan secara Massal tersebut, jumlah sawa yang akan diupakara/diaben berjumlah 27 Sawa dan Ngelungah 18 Sawa, sedangkan untuk Puncak Karya Pitra Yadnya tanggal 29 Juli 2022.

Bupati bersama Wakil Bupati dan jajarannya mendoakan sane meduwe karya berjalan dengan lancar dan yang  akan di upacarai/diaben agar mendapatkan genah sane becik. Dalam dialog singkat dengan warga, Bupati Gede Dana menyampaikan perihal program Atma Kerthi, dan pihaknya menghimbau agar warga segera mengurus akta kematian keluarganya yang telah meninggal dunia. “Sudah ada program Atma Kerthi. Kami selalu menghimbau kepada warga yang keluarganya telah meninggal dunia, untuk segera mengurus akta kematian,” ucap Gede Dana, Kamis (28/7).

Menurutnya ini penting selain untuk update data kependudukan, juga ada kaitannya dengan kepesertaan JKN KIS, sehingga warga yang telah meninggal dunia, keluarganya tidak terbebani lagi dengan kewajiban membayar iuran BPJS mandiri, termasuk untuk update Universal Healt Coverage (UHC).

“Selama sebulan ini, Saya bersama Pak Wakil berusaha hadir dalam upacara Pitra Yadnya yang dilaksanakan oleh masing-masing dadia di seluruh kecamatan. Selain bisa bertemu dan menyapa warga, juga sekaligus memastikan program Atma Kerthi ini bisa berjalan dengan semestinya, serta memastikan masyarakat bisa mudah mengurus akta kematian keluarganya yang telah meninggal,” sebut Gede Dana.

Bupati Gede Dana mengaku sangat mendukung kegiatan Upacara Pitra Yadnya yang dilaksanakan secara Massal oleh Dadia, karena sangat membantu dan mengurangi beban warga yang kurang mampu. Untuk membantu pembiayaan kegiatan Upacara Pitra Yadnya, dalam setiap kunjungannya, Gede Dana menyerahkan punia kepada  panitia karya mulai dari Rp 10 Juta hingga Rp. 15 Juta tergantung jumlah sawa.

Program Atma Kerthi merupakan satu dari enam inovasi yang digagas oleh Bupati sebagai upaya mendekatkan, mempercepat dan mempermudah layanan pemerintah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Disdukcapil Karangasem) sekaligus pemberian reward terhadap maasyarakat yang secara aktif melapor dan mengurus segera akta kematian saudara atau keluarga mereka yang meninggal dunia. 

wartawan
AGS
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.