Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem I Gede Dana Resmikan Puskesmas Abang 1 Dengan Fasilitas Rawat Inap

Bali Tribune / MERESMIKAN - Bupati Karangasem, I Gede Dana saat meresmikan Puskesmas Abang 1 dengan fasilotas rawat inap

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gede Dana, terus berupaya memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Karangasem. Selain program mobil Antar Jemput Pasien (AJP) yang manfaatnya sangat dirasakan masyarakat, khususnya warga kurang mampu, saat ini Pemkab Karangasem juga terus berupaya melakukan rehab gedung. Termasuk pembangunan gedung puskesmas baru, meski dengan keterbatasan anggaran.

Salah satu yang paling dinanti masyarakat, adalah pembangunan gedung baru Puskesmas Abang I yang dibangun di lahan seluas  30 Are di Banjar Desa Tista Gede, Desa Tista Kec. Abang. Diresmikan langsung oleh Bupati Gede, Puskesmas Abang I yang kini dilengkapi dengan fasilitas rawat inap merupakan jawaban atas penantian puluhan tahun warga Abang.

Peresmian sekaligus Melapas dan Rsi Gana Gedung Puskesmas Abang I, diawali dengan persembahyangan bersama yang dipuput oleh Ida Pedanda Karang Manuaba saking Griya Bungaya. Selanjutnya, ditandai dengan penandatangan prasasti dan pemotongan pita oleh Bupati Gede Dana bersama Wabup Artha Dipa dan didampingi  Asisten Administrasi Umum Ida Bagus Pt Swastika serta Kepala Dinas Kesehatan Karangasem dr. I Gusti Bagus Putra Pertama.

Sebelumnya, Puskesmas Abang I sudah berdiri sejak tahun 1976 di Banjar Desa, Abang Kaler, Desa Abang Kecamatan Abang. Saat itu hanya melayani rawat jalan. Lokasinya pun dulu kurang refresentatif dan sempit diatas lahan milik pereorangan seluas 13 are. Sehingga tidak bisa memaksimalkan pelayanan. Dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat menuju Karangasem Era Baru di bidang Kesehatan, Pemkab Karangasem bersurat ke Pemprov Bali mengajukan permohonan pinjam pakai lahan milik Pemprov Bali. Lahan tersebut digunakan untuk pembangunan gedung Puskesmas Abang I yang baru.

Permohonan pnijam pakai lahan tersebut langsung disetujui oleh Pemerintah Provinsi Bali. Pemprov Bali memberikan hak guna pakai lahan/tanah sesuai SK Perjanjian Pinjam Pakai antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem, nomor 593/1039/UPTD.PBMD tentang Pemanfaatan Tanah Hak Pakai Pemerintah Provinsi Bali yang terletak di Desa Tista Kecamatan Abang Kabupaten Karangasem.

Setelah disetujui oleh Pemprov Bali, Dinas Kesehatan Karangasem mengajukan anggaran pembangunan ke Pemerintah Pusat. Gayung bersambut, Pemerintah Pusat menyetujui dan mengucurkan Anggaran Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp 5,6 Miliar. “Anggaran tersebut meliputi Belanja Perencanaan, Belanja Modal Gedung dan Belanja Pengawasan,” tegas Kadis Kesehatan Karangasem, dr. I Gusti Bagus Putra Pertama.

Sementara, dalam proses pengadaan barang jasa (tender) kegiatan pelaksanaan pembangunan dimenangkan oleh PT. Alam Indah Anugerah dengan surat perjanjian kontrak, nomor 027/103/SPK/DISKES/2021, tertanggal 08 jul 2021 sebesar Rp 4.840.000.000.

Kadiskes Putra Pertama menegaskan, proses kegiatan pelaksanaan pembangunan Puskesmas Abang I dimulai pada tanggal 12 Juli 2021 sampai dengan 27 Desember 2021 (169 hari kalender). Ini sudah berjalan sesuai perencanaan dan tetap dilakukan pengawasan oleh Konsultan Pengawas CV. Cahya Wedhana. Monitoring dilaksanakan oleh Tim Teknis unsur Dinas PUPR dan Unsur Bappelitbangda, Bagian Pengendali Pembangunan Sekda Karangasem, Inspektur Daerah Kabupaten Karangasem.

“Pembangunan ini juga mendapat pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Karangasem, sehingga Serah Terima Pembangunan dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2021,” tandasnya sembari menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem.

Sementara itu, Bupati Karangasem, I Gede Dana sangat mengapresiasi pembangunan dan pengoperasian gedung baru Puskesmas Abang 1 ini. Pihaknya berharap beroperasinya Puskesmas tersebut bisa mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kecamatan Abang, utamanya layanan rawat inap serta pelayanan medis 24 jam untuk masyarakat. “Dengan demikian, masyarakat di Kecamatan Abang sudah bisa mendapatkan pelayanan medis 24 jam serta layanan kegawatdaruratan hingga layanan rawat inap dengan cepat, tanpa harus jauh-jauh ke RSUD Karangasem,” tegas Gede Dana.

Untuk layanan medis 24 jam dan kegawatdaruratan sudah bisa dinikmati, sedangkan untuk layanan rawat inap, ruangan dan fasilitasnya sudah siap tinggal menunggu registrasi dari Kementrian Kesehatan. Sejak tanggal 2 Januari 2022 Puskesmas Abang I ini sudah mulai memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, namun masih menggunakan alat-alat kesehatan, serta saran prasarana dari puskesmas yang lama. “Nanti kami akan mengupayakan untuk pengadaan kelengkapan alat medisnya dan sarana prasarana untuk menunjang pelayanan Puskesmas Rawat Inap,” imbuh Bupati.

Guna membuat masyarakat merasa nyaman, Bupati juga meminta Kadiskes untuk mengagendakan kunjungan Dokter Spesialis ke Puskesmas Puskesma yang memiliki fasilitas rawat inap. “Saya yakin para dokter spesialis yang melamar menjadi ASN juga bersedia mengabdikan diri tidak hanya di rumah sakit umum daerah tapi juga di daerah daerah seperti di Puskesmas yang ada di tiap desa,” tutup Bupati Gede Dana.

wartawan
AGS
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.