Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem I Gede Dana Resmikan TMMD ke-119 di Desa Selumbung

Bali Tribune / TMMD - Bupati Karangasem, I Gede Dana, di acara TMMD ke-119 di Desa Selumbung, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem,,Selasa (20/2).

balitribune.co.id | AmlapuraBupati Karangasem, I Gede Dana, secara resmi membuka Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-119 di Desa Selumbung, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, pada Selasa (20/2).

Dalam sambutannya, Bupati Dana menegaskan bahwa Operasi Bakti TNI dilaksanakan dalam berbagai bentuk, salah satunya adalah Program TMMD. TMMD ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan di wilayah dengan kriteria sasaran seperti daerah miskin, tertinggal, terisolir, kumuh perkotaan, daerah perbatasan, pulau terluar, serta daerah yang terkena bencana alam.

Kegiatan TMMD dilaksanakan secara terpadu dan lintas sektoral bersama Pemerintah Daerah serta komponen masyarakat sebagai wujud komitmen moral TNI dan Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat.

TMMD ke-119 ini memiliki tema "DARMA BAKTI TMMD MEWUJUDKAN PERCEPATAN DI WILAYAHNYA". Bupati Dana juga menyampaikan bahwa kegiatan TMMD, yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun, telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. “Program ini merupakan bagian dari upaya percepatan dan pemerataan pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat yang sinergis dengan program-program pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah, terutama dalam pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan,”  ucap Gede Dana.

Lanjut Bupati Dana mengajak masyarakat di lokasi TMMD untuk berpartisipasi dan mendukung penuh selama 30 hari pelaksanaan TMMD ini, dengan harapan tujuan dan sasaran yang diinginkan dapat tercapai dengan baik dan optimal sesuai dengan harapan masyarakat. Selain itu, Bupati juga mengharapkan agar badan/dinas/instansi terkait dapat melaksanakan kegiatan secara sinergis dan terpadu untuk memaksimalkan hasil dari program TMMD ini dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

wartawan
AGS
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.