Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri Hadiri Peresmian Posyankumhamdes

Bali Tribune / PERESMIAN - Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri, saat menghadiri Peresmian Posyankumhamdes.

balitribune.co.id Amlapura - Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Bali membuat terobosan dalam pelayanan hukum dan hak asasi manusia. Kementerian Hukum dan Ham Kanwil Bali membentuk Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa, atau disingkat Posyankumhamdes.

Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri pun turut hadir memenuhi undangan dalam Peresmian Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) se-Bali di ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Selasa (21/7/2020). Tampak hadir juga Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dan Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra.

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly didampingi Gubernur Bali I Wayan Koster meresmikan secara serentak Posyankumhamdes yang telah dibentuk di 121 desa di seluruh Bali ini. Untuk Kabupaten Karangasem ada 8 desa di delapan Kecamatan yang telah membentuk Posyankumhamdes.

"Masing - masing kecamatan sudah ada satu desa yang mewakili. Jadi Kabupaten Karangasem siap mendukung penuh terobosan baru dari Kementerian Hukum dan HAM RI ini," ungkap Bupati Mas Sumatri.

Menurut Bupati Mas Sumatri, ini program yang sangat bagus, satu terobosan di bidang hukum untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat mengenai hukum, sekaligus juga untuk membangun budaya hukum di tengah-tengah masyarakat, supaya masyarakat lebih memaknai dan menjadi perilaku dalam kehidupan sehari-hari terkait apa saja hak dan kewajibannya.

"Dengan kata lain, apa yang boleh atau tidak boleh, pantas atau tidak pantas dilakukan untuk membangun suatu nilai-nilai kehidupan yang baik bagi masyarakat Bali," ujarnya. Menurutnya kesadaran terhadap ketertiban dan disiplin akan membantu masyarakat untuk mau menjalankan protokol Adaptasi Kebiasaan Baru (Tatanan Kehidupan Era Baru) secara benar.

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menekanan, program ini merupakan wujud sense of crisis atas kondisi pendemi Covid-19 yang memerlukan program dan kegiatan dalam penanganan potensi masalah hukum. Disaat masih merebaknya pendemi Covid-19, telah memunculkan berbagai macam masalah baik ekonomi maupun sosial yang bisa menjadi masalah hukum di masyarakat terutama di desa-desa.

Mengantisipasi dan merespon potensi timbulnya masalah hukum menuju Bali Era Baru di masyarakat desa, diperlukan suatu pos layanan hukum di  tingkat Kecamatan atau desa di mana masyarakat yang memiliki masalah harus dapat segera mengadukan masalah hukum mereka.

"Adanya Pos Layanan Hukum di tingkat Desa akan membantu memberikan akses layanan hukum secara cepat bagi masyarakat desa," harapnya.

Ia mengatakan dengan keterbatasan aparatur negara, kesadaran masyarakat merupakan salah satu elemen penting dalam penegakan hukum. Dengan upaya edukasi ia menginginkan masyarakat di pedesaan bisa menjadi "mata dan telinga" terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum yang tak terpantau aparat.

wartawan
Husaen SS.
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.