Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem Lantik Penjabat Perbekel Abang dan Tianyar

Bali Tribune /MELANTIK - Bupati Karangasem I Gede Dana saat melantik Penjabat Perbekel Abang dan Tianyar.


Balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gede Dana melantik I Gde Sukayasa sebagai Penjabat Perbekel Abang dan I Nyoman Rumia sebagai Penjabat Perbekel Tianyar Tengah pada Senin (22/1/2024) bertempat di Gedung Sabha Prakerthi. Upacara pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah.

Bupati Dana mengawali sambutannya dengan mengucapkan terima kasih kepada I Nyoman Sutirtayana, dan I Ketut Ada yang telah mengemban tugas sebagai Perbekel Abang dan Perbekel Tianyar Tengah dengan dedikasi tinggi. Penghargaan juga diberikan kepada semua pihak yang turut serta dalam mensukseskan pelantikan Penjabat Perbekel baru.

Pelantikan ini, sebagaimana dijelaskan oleh Bupati Dana, adalah respons terhadap dinamika pemerintahan desa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasal 46 Ayat 1 menjelaskan tentang pengisian kekosongan jabatan Kepala Desa, yang juga relevan dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan di desa.

Dalam arahannya kepada Penjabat Perbekel yang baru, Bupati Dana menyampaikan pentingnya menjalankan tugas dengan baik, disiplin, dan penuh tanggung jawab, terutama di tengah dinamika politik saat ini. Juga ditekankan peran manajerial Penjabat Perbekel dalam mengelola seluruh aparatur desa untuk memastikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Disiplin dan integritas menjadi kunci utama. Penjabat Perbekel juga diingatkan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pengelolaan keuangan Desa. Hal ini untuk menghindari potensi masalah hukum di masa mendatang.

Bupati Dana juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Desa yang memiliki skala cukup besar. Selain itu, partisipasi masyarakat Desa juga dianggap krusial, mengingat tren pengawasan yang semakin ketat, termasuk dari media massa. “Kami meminta kepada Penjabat Perbekel agar tetap dekat dengan masyarakat Desa, menciptakan hubungan harmonis dengan semua elemen masyarakat dan lembaga di Desa. Apalagi saat ini masyarakat sudah sangat kritis terhadap kinerja lembaga pemerintahan desa, sehingga kolaborasi yang baik menjadi kunci keberhasilan,” ujar Gede Dana.

Bupati Gede Dana mengajak Penjabat Perbekel untuk memastikan sinergitas program kebijakan pembangunan Desa dengan program pembangunan Daerah. Menggali potensi dan sumber daya yang ada dengan fokus, tulus, dan lurus, serta layani masyarakat dengan sepenuh hati. Sehingga dapat membangun desa dengan penuh tanggung jawab dan merangkul seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang maju dan harmonis.

wartawan
AGS
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.