Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Hari Ibu ke-93

Bali Tribune/ BINGKISAN - Bupati Karangasem I Gede Dana menyerahkan bingkisan serangkaian peringatan Hari Ibu.



balitribune.co.id |  Amlapura - Memperingati Hari Ibu ke-93 yang jatuh pada tanggal 22 Desember 2021, dan mengusung tema Perempuan Berdaya Indonesia Maju, Pemerintah Kabupaten Karangasem melakukan upacara peringatan dipimpin Bupati Karangasem I Gede Dana, di lapangan Kantor Bupati Karangasem.

Dalam momen Hari Ibu tersebut, Bupati I Gede Dana juga menyerahkan bingkisan secara simbolis dari CSR Bank BPD Bali Cabang Karangasem kepada dua orang veteran atas nama Ni Nyoman Toya dan Ni Nyoman Sukerti, serta kepada 2 orang anak yatim piatu dikarenakan terpapar Covid 19 atas nama I Wayan Wilyana Agustian Dika dan Ni Ketut Witya Anggeswari, dilanjutkan dengan penyerahan pakaian sekolah secara simbolis kepada siswa atas nama I Kedek Yuda Aditya dan Niluh Ayu Sutiantini. Bupati I Gede Dana juga menyerahkan penghargaan kepada para pemenang kejuaraan lomba baca puisi dalam rangka Hari Ibu yang ke-93.

Bupati Gede Dana mengatakan peringatan Hari Ibu dirayakan setiap tahun sebagai bentuk penghargaan kepada perjuangan perempuan Indonesia dari masa ke masa. Bupati berharap para ibu khususnya di Kabupaten Karangasem agar betul-betul menjadi ibu kepada anak anaknya. “Karena para ibu inilah yang akan membangkitkan Karangasem, dan para generasi penerus kita adalah berasal dari seluruh ibu,” tandasnya.

Dikatakannya, pandemi Covid-19 seperti sekarang ini telah menempatkan perempuan pada situasi yang lebih rentan, dimana tertuang dalah hasil survei bahwa Covid-19 telah memperparah kerentanan ekonomi perempuan dan kesetaraan gender. Oleh karenanya, aksi kolaboratif dan sinergi dalam mewujudkan kesetaraan gender harus dilakukan antar komponen dalam menyiapkan generasi yang lebih baik dan berkualitas untuk mewujudkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Karangasem.

Bupati mengharapkan supaya para ibu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah dan juga dari para suaminya, "Jujur saya ucapkan bahwa anak anak bisa pintar bisa maju ya karna berkat seorang ibu yang mendidiknya dan oleh sebab itu, kami memberikan hormat yang setinggi tingginya kepada seluruh ibu," ucap Gede Dana.

Terkait para anak yang ditinggal orangtuanya atau ditinggal ibunya, Gede Dana mengatakan jika Pemerintah Karangasem akan berusaha mendorong bahkan akan mengusahakan yang terbaik bagi anak tersebut, misalnya mencarikan dan mengusahakan untuk beasiswa minimal sampai SMA. "Karena bagaimana pun anak anak yang ditinggal adalah korban dari bencana alam, pemerintah mempunyai kewajiban untuk membantunya," imbuh Bupati.

wartawan
AGS
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.