Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem Tindak Lanjuti Raperbup ADD dan PBH Demi Kelancaran APBDesa

Bupati Karangasem
Bali Tribune / Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata bersama Wabup Pandu Prapanca Lagosa saat memimpin Rapat Tindak Lanjut Raperbup ADD dan PBH untuk kelancaran APBDesa

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, baru saja menyelesaikan retret Kepala Daerah di Akmil Magelang dan langsung melaksanakan sejumlah agenda rapat penting didampingi Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta. Rapat tersebut diikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), salah satunya Rapat Tindak Lanjut Raperbup ADD dan PBH untuk kelancaran APBDesa yang digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Karangasem, Minggu (2/3).

Dalam rapat tersebut, Bupati I Gusti Putu Parwata menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Alokasi Dana Desa (ADD) dan Penghasilan Bersih Harian (PBH) bagi desa-desa di Kabupaten Karangasem. Ia menginstruksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Kepala Bagian Hukum untuk segera menyelesaikan rancangan tersebut agar tidak menghambat pelaksanaan APBDesa.

“Saya tidak ingin ada keterlambatan dalam pencairan dana desa. Oleh karena itu, saya minta kedua Raperbup ini diselesaikan secepatnya dan paling lambat 3 Maret 2025 sudah bisa saya tandatangani,” tegasnya.

Kepala Bagian Hukum I Komang Suarnatha menjelaskan bahwa penyusunan kedua Raperbup tersebut sebelumnya harus menunggu penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Proses baru dapat dimulai pada pertengahan Januari 2025 dan harus melalui tahapan harmonisasi di Kantor Wilayah Hukum serta fasilitasi di Biro Hukum Provinsi Bali. Seluruh tahapan ini akhirnya rampung pada 20 Februari 2025, sebelum diterima oleh Bagian Hukum untuk memperoleh penomoran serta persetujuan akhir dari pimpinan.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Bupati I Gusti Putu Parwata langsung memberikan arahan tegas dan menginterpretasikan agar kedua Perbup ini ditetapkan dengan tanggal 3 Maret 2025 agar bisa segera ditindaklanjuti oleh desa-desa. "Jangan sampai ada kendala administratif yang menghambat pelaksanaan APBDesa," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan bahwa ke depan, penyusunan Perbup ADD dan PBH harus dilakukan lebih cepat. Ia meminta DPMD untuk menyelaraskan penyusunan Perbup dengan Peraturan Daerah (Perda) APBD, sehingga regulasi ini dapat ditetapkan pada Januari setiap tahunnya.

“Saya ingin tahun depan tidak ada keterlambatan lagi. Proses penyusunan Perbup ini harus sejalan dengan penyusunan Perda APBD, sehingga pada Januari sudah bisa ditetapkan dan dana desa dapat dicairkan tepat waktu,” tegasnya.

Dengan langkah cepat ini, Bupati I Gusti Putu Parwata menunjukkan komitmennya dalam memastikan kelancaran administrasi keuangan desa. Ia berharap percepatan regulasi ini dapat mendukung efektivitas pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Sekda Surya Suamba Pimpin Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Pasar Agung Besakih

balitribune.co.id | Karangasem - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung IB. Surya Suamba memimpin persembahyangan Bhakti Penganyaran Pemerintah Kabupaten Badung serangkaian Pujawali Purnama Kelima di Pura Kahyangan Jagat Pasar Agung Besakih, Giri Tohlangkir, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem, Senin (26/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Pelatihan PBB-P2, Sekda Surya Suamba Tegaskan Pentingnya Akurasi Pendataan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini diwujudkan melalui pembukaan Pelatihan Penilaian Optimalisasi Pendapatan Daerah Sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2026 oleh Sekda Badung IB. Surya Suamba di Ruang Hybrid Lantai III Gedung BDK Denpasar, Senin (26/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Eks TPA Sente Terbakar, BPBD Klungkung Berjibaku Padamkan Api

balitribune.co.id | Semarapura - Akibat gas metan di Eks TPA Sente Desa Pikat, Kecamatan Dawan terbakar pada Sabtu (24/10/2026) lalu sampai hari ketiga Senin (26/20/2026) tampak api masih ada ketika angin bertiup kencang melanda kawasan itu.

Kebakaran yang  terjadi di kawasan ini termasuk cukup besar, dimana warga sekitar sempat kalang kabut  dan langsung melaporkan kejadian ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penegakan Disiplin ASN, Pemkab Klungkung Terapkan Kebijakan Zero Tolerance

balitribune.co.id | Semarapura - Pemkab Klungkung menerapkan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance) dalam penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini tidak hanya menegaskan sanksi bagi pegawai yang melanggar aturan, tetapi juga menyasar atasan yang membiarkan pelanggaran tanpa pemanggilan, pemeriksaan, maupun pelaporan untuk penjatuhan hukuman disiplin.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tepat Saat Nyepi Segara, Banjir Rob Terjang Pesisir Kusamba

balitribune.co.id | Semarapura - Para Nelayan Kusamba tidak melaut karena bertepatan dengan perayaan Nyepi Segara, Senin (26/10/2026). Karena kegiatan ritual ini nelayan termasuk kegiatan pelabuhan utamanya di Dermaga Angkal dan dermaga lainnya tidak beroperasi.

Namun disaat yang sama, tiba-tiba terjadi banjir rob yang melanda kawasan pesisir Kusamba. Ombak pasang menerjang kawasan pesisir Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.