Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Kembang Ajukan Bantuan Perbaikan Pura ke Gubernur Bali

Audiensi
Bali Tribune / AUDIENSI - Bupati Kembang Hartawan melaksanakan audiensi dengan Gubernur Bali untuk pengajuan permohonan bantuan perbaikan pura di Jembrana.

balitribune.co.id I Negara - Di tengah keterbatasan fiskal yang tengah dihadapi daerah, komitmen untuk melestarikan warisan suci dan budaya Bali yang ada di Jembrana tetap menjadi prioritas daerah. Untuk perbaikan pura, pemerintah daerah mengajukan bantuan antar daerah salah satunya ke Gubernur Bali.   

Upaya pelestarian pura sebagai warisan suci dan budaya Bali terus diperkuat melalui sinergi pemerintah daerah. Seperti untuk perbaikan fasilitas di Pura Puseh Desa Adat Tegal Cangkring serta pembangunan wantilan dan dapur di Pura Dang Kahyangan Rambut Siwi. Bupati Kembang mengajukan permohonan bantuan dana ke Gubernur Bali. Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menyatakan komitmennya tersebut.

Ia mengatakan pengajuan bantuan dana untuk Pura Puseh Desa Adat Tegal Cangkring didasari kondisi fisik pada bangunan pura. Menurutnya kondisi bangunan pura  memerlukan penanganan segera. Pura Puseh Desa Adat Tegal Cangkring, misalnya, memiliki posisi fondasi yang lebih rendah dari jalan nasional. Terlebih menurutnya Pura Puseh Desa Adat Tegal Cangkring adalah pura tua yang telah berdiri cukup lama.

Ia mengaku sudah bertemu dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster, di Kantor Gubernur Bali, pada Kamis (16/4/2026) lalu. Audience tersebut dilakukan bersama Jro Bandesa, tokoh adat, krama desa adat dan pengempon pura serta Staf Khusus I Gede Winasa. "Mereka berencana melakukan pembangunan di Pura Puseh karena kondisi pura yang sudah cukup lama dan fondasinya berada di bawah jalan," ungkapnya, Minggu (19/4/2026).

Sedangkan terhadap Pura Dang Kahyangan Rambut Siwi diajukan permohonan bantuan dana untuk perbaikan wantilan dan dapur. Ia mengaku pada kesempatan yang sama tersebut juga mengatarkan Pengepon Pura Dang Kahyangan Rambut Siwi untuk bertemu dengan Gubernur Bali. Menurutnya bangunan wantilan yang ada saat ini telah berusia sekitar 23 tahun dan kondisi bangunannya juga sudah mengalami kerusakan. "Untuk wantilan di Pura Rambut Siwi direncanakan dengan ukuran cukup besar, sekitar 2,2 are, serta penambahan fondasi ke bagian belakang karena kondisi lahan yang miring," tambahnya. 

Kendati sebagian pembangunan di kawasan depan sebelumnya juga telah mendapat bantuan dari Bupati Badung, pihaknya tetap berencana melakukan koordinasi lanjutan guna memastikan seluruh kebutuhan pembangunannya dapat terpenuhi. Upaya ini sebagi wujud kebersamaan masyarakat dalam menjaga kesucian pura sekaligus melestarikan adat dan tradisi Bali. Diharapkan, melalui dukungan Pemprov Bali, perbaikan dan pembangunan fasilitas di pura tersebut dapat segera terealisasi. "Hal ini penting untuk memberikan kenyamanan bagi umat yang melakukan persembahyangan sekaligus menjaga kelestarian adat, budaya dan pura," tandasnya.

Gubernur Bali I Wayan Koster menyambut baik usulan bantuan untuk kedua pura tersebut. Pihaknya juga menyatakan komitmennya untuk membantu umat dalam menjaga kelestarian tradisi, adat istiadat, budaya dan warisan suci seperti pura. Bahkan ia juga mengaku kerap tangkil bersembahyang ke Pura Dang Kahyangan Rambut Siwi. "Prinsipnya pasti akan dibantu, tinggal menyesuaikan besarannya," ujarnya.

wartawan
PAM
Category

Pemkot Denpasar Pangkas Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Penggunaan Kendaraan Dinas juga Dibatasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar telah menetapkan kebijaksanaan  bekerja   dari  rumah  WFH bagi Aparatur Sipil Negara  (ASN)  setiap Jumat dalam sepekan. Kebijakan ini diambil  Pemerintah Kota  (Pemkot) Denpasar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, serta mendukung kebijakan pengelolaan pemanfaatan energi secara lebih bijak, efektif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.