Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Klungkung Gagal Mediasi, Pura Shri Nararya Kresna Kepakisan Digembok

Bali Tribune / DIGEMBOK - Pura Shri Nararya Kreshna Kepakisan di Banjar Dukuh, Klungkung yang digembok.

balitribune.co.id | SemarapuraWarga Pasemetonan Pratisentana Shri Nararya Kreshna Kepakisan yang hendak sembahyang di Pura Dalem Agung Pura Kawitan Shri Nararya Kreshna Kepakisan (PSNKK), Minggu (5/6) kecewa. Mereka terpaksa mengurungkan niat masuk ke jeroan karena pintu masuk pura digembok.

Seluruh pintu masuk pura yang berlokasi di Banjar Dukuh Gelgel, Klungkung ini digembok oleh kelompok tertentu yang mengaku sebagai pengempon, pengemong dan penyungsung pura. Penutupan pura ini merupakan buntut dari perseteruan antar-pengempon pura karena saling klaim sebagai pengempon yang sah.     

Sejumlah petugas keamanan, baik dari TNI dan Polri tampak turun ke lapangan memantau kegiatan yang cukup membuat suasana terlihat menegangkan saat itu. Karena tidak bisa masuk pura, akhirnya usai sembahyang (di luar pura), pasemetonan kemudian melakukan aksi (balasan) dengan menggembok seluruh pintu pagar masuk pura. Sehingga di tiap pintu masuk pura terdapat dua gembok.

"Biar adil kami sebagai pemilik pura juga gembok pintu ini. Kedatangan kami mau sembahyang sekaligus bersih-bersih serangkaian akan digelarnya pujawali di pura ini pada Sabtu (18/6) mendatang. Namun kami tidak bisa masuk karena seluruh pintu masuk pura digembok," jelas Perwakilan Prajuru dan Pengurus Pura Gusti Made Putera (Ketua Bidang Pembangunan) didampingi Sekjen Made Legawa, Gusti Agung Ardhana selaku Ketua Yayasan Kreshna Dananjaya serta Ketut Ngastawa dari (Ketua Bidang Sosial, Politik dan Hukum).

Akibat perseteruan tersebut Bupati Klungkung Nyoman Suwirta bersama Wakil Bupati Made Kasta, Kakanwil Kemenag Prop Bali Komang Sri Marheni serta unsur terkait menggelar mediasi Selasa (14/6) lalu, mempertemukan mereka yang bersengketa. Namun rupanya mediasi yang digelar menemui jalan buntu karena kedua belah pihak ngotot tetap berseteru.

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta pada kesempatan itu menyatakan masalah mereka sejatinya sangat sederhana meminta kedua belah pihak turunkan tensi masing masing sampaikan informasi  yang jelas agar diketahui duduk persoalannya.

“Sejatinya masalahnya sangat sederhana, tidak ruwet dan yang bisa menyelesaikan persoalannya adalah mereka sendiri. Sebab, mereka sendiri yang tahu, ini masalah hati, turunkan harga diri,” ujar Bupati Suwirta penuh harapan kepada kedua belah pihak.

Pihak Pengurus Pusat Pesemetonan Pratisentana Shri Nararya Kreshna Kepakisan akhirnya mengeluarkan Surat Edaran 15 Juni 2022 untuk semua warga pasemetonan seluruh Bali yang ditandatangani Ketua Umumnya I Gusti Agung Ngurah Sudarsana SH dan Sekretaris Jenderal  Drs I Made Legawa Msi.

Surat Edaran yang isinya mengimbau kepada semeton yang menjunjung tinggi kehormatan Pasemetonan Pratisentana Shri Nararya Kreshna Kepakisan agar ngaturang puja bhakti di Jro atau Puri masing-masing saat Piodalan Ida Bhayata Kawitan di Dalem Agung Pura Kawitan Shri Nararya Kreshna Kepakisan di Banjar Dukuh Nyuhaya, Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, pada Hari Sabtu, 18 Juni 2022 bertepatan dengan Hari Raya Kuningan.

Lebih jauh dalam surat edarannya, pengurus saat ini sedang mengupayakan pengajuan proses hukum atas permasalahan ini. Hal itu dilakukan setelah hasil mediasi dari Bupati Klungkung terkait permasalahan di Dalem Agung Pura Kawitan Shri Nararya Kreshna Kepakisan mengalami "dead lock" atau kebuntuan dalam mencapai kesepakatan.

Sesuai rencana selain melakukan persembahyangan ngaturang pejati, pengurus beserta umat akan memasang tetaring jelang piodalan Sabtu (18/6) mendatang. Namun karena semua pintu digembok, rencana itu akhirnya tidak bisa terwujud.

Di pihak lain ketika dihubungi Gusti Agung Bagus Arta Wijaya malah berharap agar piodalan bisa tetap berlangsung pada Tumpek Kuningan, serta masalah perseteruan ini bisa selesai secepatnya. Dirinya mengaku berupaya agar usai Kuningan ini bisa dilakukan paruman kembali untuk meredakan hal ini.

“Ini sebenarnya masalah mis komunikasi saja. Hal kecil menjadi besar dan kita tetap upayakan bisa cepat selesai,” pungkasnya. 

wartawan
SUG
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.