
balitribune.co.id | Semarapura - Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2025-2029, disampaikan Pemkab Klungkung melalui Bupati Made Satria di DPRD Klungkung, Senin (28/7/2025). Rapat Paripurna ini yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom SH dan dihadiri semua anggota Dewan.
Dalam penyampaiannya, Bupati Satria menjelaskan bahwa dokumen RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030, dengan visi: “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru Menuju Klungkung Mahottama (Maju, Harmonis, Tenteram, dan Makmur).”
Hal itu dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029. Dokumen ini menjadi landasan utama dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten Klungkung untuk lima tahun ke depan, yang mencerminkan aspirasi masyarakat dan kebutuhan pembangunan daerah.
Dalam upaya mewujudkan visi tersebut, dirumuskan 20 (dua puluh) misi yang dikelompokan ke dalam 5 bidang prioritas yaitu: Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Sumber Daya Manusia; Bidang Penanggulangan Kemiskinan; Bidang Tata Kelola Pemerintahan; Bidang Kelestarian Lingkungan; dan
Bidang Pariwisata dan Budaya.
“Bidang-bidang prioritas tersebut dirumuskan untuk menjawab berbagai isu strategis yang masih menjadi tantangan besar bagi pembangunan di Kabupaten Klungkung," ujar Bupati Made Satria.
Dalam RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2025-2029 terdapat 5 tujuan yaitu: Meningkatnya Kualitas Sumber Daya Manusia, Menurunnya tingkat kemiskinan, Meningkatnya kualitas pelayanan publik, Terjaganya kelestarian lingkungan hidup, Meningkatnya kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian.
"Untuk mendukung tercapainya tujuan tersebut, dirumuskan 13 sasaran yang dijabarkan melalui 56 program prioritas Bupati dan 14 program prioritas RPJMD. Program-program tersebut selanjutnya diimplementasikan melalui program perangkat daerah yang terintegrasi dan terukur," ujarnya.