Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Klungkung Tinjau Pengerjaan Sodetan Aliran Sungai Tudad Bubuh

bupati klungkung
Bali Tribune / TINJAU - Bupati Satria tinjau pengerjaan sodetan Tukad Bubuh

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menanggapi ancaman abrasi yang semakin parah di wilayah Pantai Tegal Besar, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan. Bupati Klungkung I Made Satria meninjau pengerjaan sodetan aliran sungai Tudad Bubuh di Pantai Tegal Besar, Minggu (28/9). 

Salah satu langkah yang ditempuh hari dengan membuat sodetan baru pada aliran hilir Sungai Tukad Bubuh agar air sungai langsung mengalir ke laut yang dikerjakan langsung Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida. Kondisi saat ini menunjukkan aliran Tukad Bubuh sudah mengarah ke selatan menunju pantai. Bupati Satria juga terus berkordinadi dengan BWS agar segera menangani penyenderan lahan disekitarnya tidak tergerus lagi. “Kami akan terus berkordinasi agar penyenderan pengamanan tanggul ini bisa dikerjakan secepatnya,” ujar Bupati Satria.

Terkait pengerjaan penyenderan pengamanan tanggung tukad bubuh ini,dihubungi terpisah Kadis PUPR Klungkung Made Jati Laksana menyatakan bahwa  Penataan alur tukad bubuh dilaksanakan sesuai usulan masyarakat berkenaan kondisi muara sungai tukad bubuh yang mengalami perubahan dan berdampak pada abrasi lahan warga dan dikhawatirkan membahayakan fasilitas umum sepeti sekolah dan jalan di muara tukad bubuh. 

Dengan pengerjaan sidetan ini dengan Masa waktu pelaksanaan diperkirakan 1 minggu jika tidak terkendala cuaca dan pasang air laut sudah kelar. Namun menurut dia, manfaat sodetan ini diharapkan dengan dikembalikannya alur seperti semula (lurus) harapannya aktivitas adat dapat kembali seperti semula,dan dengan penanganan sementata ini diharapkan lahan sekitar serta fasum tidak terkena abrasi. "Bisa dipastikan adanya perubahan alur juga menyebabkan terganggunya aktivitas melasti serta upacara adat yang biasa dilaksanakan warga disana," ungkap Jati Laksana.

wartawan
SUG
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.