Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional: Isi Pejabat di RSUD Giri Asih dan Suwiti

sumpah jabatan
Bali Tribune / PELANTIKAN - Bupati Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (14/8)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (14/8). Sebanyak 61 pejabat dilantik, terdiri dari Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas sebanyak 18 orang dan Pejabat Fungsional 43 orang. Khusus pejabat administrator dan pengawas ditugaskan untuk mengisi jabatan di RSUD Giri Asih di Abiansemal dan RSUD Suwiti di Petang. Sebagai Direktur RS Giri Asih dipercayakan kepada dr. Ni Luh Ketut Ayu Ratnawati, M.Kes yang sebelumnya menjabat Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan dan dr. I Ketut Sukerta yang sebelumnya sebagai Dokter Madya UPTD Puskesmas Petang II menjabat Direktur RSUD Suwiti.

Dalam sambutannya Bupati Adi Arnawa menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah yang pertama kali ini dikhususkan untuk mengisi dua rumah sakit yaitu RSUD Giri Asih dan RSUD Suwiti. "Tentu dengan penambahan dua rumah sakit, kami harapkan pelayanan kesehatan di badung akan semakin meningkat dan mengarah kepada peningkatan kualitas derajat kesehatan masyarakat di badung," jelasnya.

Bupati menekankan kepada pejabat yang baru dilantik untuk memberikan pelayanan yang optimal, serta rasa empati yang akan menumbuhkan rasa psikologis khususnya bagi pasien. "Berikan sentuhan, tumbuhkan rasa empati, sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan rumah sakit akan cepat sembuh. Kami ingin adanya suatu perubahan paradigma dengan pelayanan kesehatan ini," harapnya. Selain itu juga diminta para pejabat tetap meningkatkan kinerja, respon time dan fokus menjalankan tugas, fungsi melayani masyarakat. "Kami tidak main-main, karena setiap pengambilan sumpah dibarengi dengan pakta integritas dan perjanjian kinerja. Dari dua indikator ini menjadi dasar kami untuk menilai integritas dan kinerja pejabat bersangkutan. Kalau ternyata tidak mampu untuk itu, mohon maaf kami akan mengambil langkah punishment," tegasnya.

Sebelum dilantik para pejabat mengikuti upacara mejaya-jaya di Pura Lingga Bhuwana yang dipuput Ida Pedanda Dwija Tembuku Griya Kuwum. Pelantikan dihadiri Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Anggota DPRD Badung I Made Rai Wirata, Sekda Badung IB Surya Suamba beserta Pimpinan Perangkat Daerah, Ketua TP PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Ketua Gatriwara Nyonya Ayu Trisna Dewi Anom Gumanti dan Ketua DWP Badung Nyonya Oliviana Surya Suamba.

wartawan
ANA
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.