Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Made Gianyar Resmikan Dua Jembatan

Bali Tribune/ RESMIKAN - Bupati Made Gianyar resmikan jembatan.
Balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya percepatan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian masyarakat yang menghubungkan antar desa, Bupati Bangli I Made Gianyar resmikan penggunaan jembatan di dua titik, yaitu Jembatan Blancan Bukih Kecamatan Kintamani dan Jembatan Metro Kedui Kecamatan Tembuku, Senin (30/11). 
 
Acara yang dipusatkan di areal jembatan masing-masing dihadiri oleh Bupati Bangli, Kajari Bangli, Kadis PUPR Kab. Bangli, Perbekel desa yang terhubung oleh jembatan dan masyarakat sekitar. 
 
Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bangli I Wayan Suastika,ST,MH melaporakan Bahwa Jembatan yang menghubungkan antara Desa Blancan dan Desa Bukih adalah kegiatan pembangunan jembatan lanjutan yang belum terselesaikan pada tahun 2018, begitu juga dengan jembatan yang menghubungkan Desa Metro dengan Desa Kedui. ”Sesuai komitmen Bapak Bupati untuk mempercepat akses dan pergerakan ekonomi masyarakat yang mayoritas adalah pertanian, maka pembangunan jembatan ini adalah salah satu jawaban untuk pendukung dari pergerakan ekonomi di desa yang sesuai dengan Visi Misi Pembangunan yaitu membangun dari desa,” ujarnya
 
Bupati I Made Gianyar menyampaikan, banyak jalan menuju Roma akan tetapi dengan dibangunya jembatan dan jalan hotmix lah yang lebih mempercepat untuk menuju roma. Dengan adanya  jembatan ini maka daya tempuh akan lebih pendek begitupa dari segi waktu. ”Dilihat dari segi ekonomi tentu akan menguntungkan masyarakat,  dengan adanya jembatan ini sisa waktu itulah yang bisa menghasilkan uang lebih dengan dapat melakukan pekerjaan yang lainya,” ujarnya.
 
Made Gianyar berharap dengan diresmikanya jembatan Blancan Bukih dan Metro Kedui pergerakan ekonomi masyarakat lebih cepat dan mampu menumbuhkan ekonomi kreatif lainnya bukan hanya pertanian, salah satunya pariwisata alam yang juga menjadi unggulan Kabupaten Bangli. Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan penghargaan kepada Kajari Bangli untuk pendampingan dalam proses pengadaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bangli. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.