Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Made Satria Resmikan Gedung Inspektorat Baru

Bupati Satria resmikan gedung Inspektorat Baru
Bali Tribune / RESMIKAN - Bupati Satria resmikan gedung Inspektorat Baru.

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria meresmikan gedung baru Kantor Inspektorat yang terletak di jalan Gajahmada nomor 50, Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung, Senin (10/3). Gedung ini terletak persis di belakang gedung Mall Pelayanan Publik Klungkung. 

Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita dengan disaksikan oleh Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra,  Sekertaris Daerah Anak Agung Gde Lesmana, Kajari Klungkung, Wakapolres Klungkung dan Anggota DPRD Klungkung Komang Sutama, sejumlah kepala OPD serta undangan lainnya.

"Saya harap kedepan semangat kerja akan semakin meningkat untuk mengawal seluruh proses pembangunan pemerintah Kabupaten Klungkung sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah, yang bertugas memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan, akuntabel dan sesuai peraturan." ujar Bupati Made Satria. 

Lebih lanjut pihaknya mengatakan peresmian ini merupakan yang pertama sejak dirinya dilantik menjadi seorang Bupati. Ini adalah salah satu upaya Pemkab dalam melengkapi sarana prasarana perkantoran pemerintah  sekaligus sebagai bagian dari peningkatan fasilitas pemerintah Kabupaten Klungkung dalam penyediaan sarana prasarana pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Inspektorat Kabupaten Klungkung I Made Sumiarta melaporkan bahwa pembangunan gedung dua lantai ini diawali dengan penyusunan Perencanaan yang telah dilaksanakan pada anggaran Perubahan Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung Tahun anggaran 2023, senilai Rp.  99.752.925 melalui konsultan Perencana CV Jaya Desain. Kemudian Proses Pembangunan dilakukan pada tahun anggaran 2024 dengan penandatanganan kontrak bersama CV. Sari Merta Bawa berupa surat perjanjian tanggal 5 April 2024 dengan nilai kontrak Rp. 5.386.822.428,79 . Kemudian dilaksanakan Adendum dengan menambah item pekerjaan, menambah waktu pelaksanan kegiatan, dan nilai kontrak pekerjaan menjadi Rp. 5.925.504.000.

"Kepada seluruh pegawai inspektorat kami harapkan dengan telah terpenuhinya fasilitas gedung dan isinya saat ini maka wajib dan mutlak bagi kita untuk meningkatkan semangat kerja, meningkatkan kwalitas pengawasan dan tentunya bersam-sama dengan perangkat daerah lain untuk  meningkatkan tata kelola pemeringtahan yang baik," ujar Made Sumiarta.

wartawan
SUG
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.