Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahastra Gelontor Rp 1,45 M Bantuan Bencana di Lima Pura

Bali Tribune/ BANTUAN - Bupati Gianyar I Made Mahayastra serahkan dana bantuan pasca Bencana, Kamis (25/6).
Balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyerahkan sejumlah bantuan bencana di 5 pura yang belum lama ini mengalami kerusakan akibat bencana. Total dana bantuan bencana yang diserahkan Bupati Mahayastra sebesar Rp 1,45 miliar, diterima oleh bendesa adat desa setempat bersama dengan kepala desa, di wantilan masing-masing pura, Kamis (25/6).
 
Bantuan pertama sebesar Rp 100 juta diserahkan untuk pembangunan balai pawedan di areal Pura Masceti, Desa Medahan yang roboh diterjang ombak bulan Mei lalu. Berdasarkan penuturan Bendesa Adat Desa Medahan I Wayan Putra Jaya, keberadaan balai pawedan di pinggir pantai Masceti tersebut sangat vital. Balai pawedan tersebut digunakan oleh masyarakat yang melakukan rangkaian upacara melasti, melis, ataupun rangkaian ngaben yang prosesinya dilakukan di pantai. “Balai pawedan ini tidak hanya digunakan oleh masyarakat Medahan namun juga masyarakat desa lain seperti Beng, Tulikup, Gianyar dan yang lainnya, karena banyak masyarakat yang melakukan upacara keagamaan di Pantai Masceti,” terang I Wayan Putra Jaya.
 
Bantuan kedua sebesar Rp.500 juta diserahkan Bupati Mahayastra di wantilan Pura Giri  Jagatnata, Desa Ketewel. Sejumlah bangunan di pura ini mengalami kerusakan setelah diterjang angin ngelinus pada 22 Mei lalu. Berdasarkan penuturan Kepala Desa Ketewel Putu Gede Widya Kusuma Negara, SH, yang juga merupakan mangku alit di Pura Giri Jagatnata Ketewel, bantuan bencana ini akan digunakan untuk pembangunan balai prawartaka, balai paebatan, balai gong, palinggih Ida Ratu Lingsir, dan perbaikan panyengker. 
 
Bendesa Adat Ketewel I Wayan Ari Suthama, SH mengatakan, memang pembangunan sudah dilakukan sebelum bantuan diterima, karena di Pura Giri Jagatnata akan dilaksanakan upacara dalam waktu dekat. “Jadi pembangunan harus segera tuntas, kami ngebon dulu, terima kasih kepada Bapak Bupati karena bantuan bencana bisa direalisasikan dengan cepat,” kata Ari Suthama.
 
Bantuan ketiga diserahkan di Pura Puseh Desa Mas sebesar Rp.400 juta diterima oleh Bendesa Adat Desa Mas, I Wayan Gde Kardana. Bantuan tersebut digunakan untuk membangun balai paselang yang beberapa waktu lalu mengalami kebakaran. Bantuan berikutnya diserahkan di wantilan Pura Dalem Balingkang Banjar Jasan, Desa Sebatu yang diterima Bendesa Adat Jasan I Wayan Gede Darmawan. Bantuan tersebut digunakan untuk memperbaiki balai pawedan yang roboh diterjang hujan angin.
 
Bantuan terakhir diserahkan di Pura Er Jeruk Banjar Semaon, Desa Puhu sebesar Rp.250 juta yang diterima Bendesa Adat Semaon, I Wayan Tempo. Bantuan tersebut digunakan untuk membangun balai perantenan suci yang rusak ditimpa pohon tumbang.
 
Bupati Mahayastra saat menyerahkan bantuan di semua tempat selalu menegaskan bahwa pihaknya akan mengupayakan bantuan bencana bagi masyarakat yang tertimpa musibah. Bupati Mahayastra juga meminta agar visi misi desa disesuaikan dengan visi misi pemkab. Sehingga mudah bagi pihaknya untuk memberi bantuan karena adanya keselarasan program pembangunan. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.