Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Beri Sinyal Pegawai Kontrak di Gianyar Bertahan

Bali Tribune / Pemkab Gianyar Sulit hapus Pegawai Honor ataupun kontrak

balitribun.co.id | GianyarPegawai honor atau kontrak di Kabupaten Gianyar kini sediikit lega meski pemerintah pusat mengintruksikan penghapusan. Karena di Gianyar kemungkinan besar tidak bisa dilaksanakan. Bupati Gianyar, Made Mahayastra menyampaikan itu setelah berkoordinasi dengan Gubernur Bali. Keputusannya, Pemkab Gianyar bakal mempertahankan pegawai kontrak.

Kepada awak media, Minggu (24/7), Bupati Mahayastra menyebutkan, pegawai honor maupun kontrak diganti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) , Pemkab Gianyar menyatakan tak akan sanggup membayar gaji dan hak-hak lainnya.
"Bupati akan dikumpulkan oleh gubernur. Dan Pak Gubernur akan sama-sama memperjuangkan. Jadi tinggu saja perjuangan Pak Gubernur," ujar Mahayastra.

Mahayastra mengatakan, pegawai kontrak di Kabupaten Gianyar sangat besar, yakni sekitar 6.000an orang. Bahkan,  rasionnya sudah hampir sama dengan PNS. Kondisi ini, lanjutnya, dikarenakan selama ini Pemkab Gianyar tidak pernah mendapatkan kuota perekrutan CPNS untuk OPD. "Kalau P3K, kan memang belum jelas terkait tanggung jawabnya, siapa yang akan memberikan gaji, sehingga kalau di Gianyar untuk memberikan gaji atau honor, APBD kita sudah luar biasa beratnya. Jadi kalau ditambah dengan P3K, apalagi kan ada hak-haknya," ujar Mahayastra. 

Kalaupun dipaksakan, Pemkab Gianyar bisa kolaps. Terlebih, selama ini Pemkab mengandalkan pegawai kontrak untuk hal-hal teknis, jadi membantu para pejabat yang ada di masing-masing OPD. 

wartawan
ATA
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.