Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Beri Sinyal Pegawai Kontrak di Gianyar Bertahan

Bali Tribune / Pemkab Gianyar Sulit hapus Pegawai Honor ataupun kontrak

balitribun.co.id | GianyarPegawai honor atau kontrak di Kabupaten Gianyar kini sediikit lega meski pemerintah pusat mengintruksikan penghapusan. Karena di Gianyar kemungkinan besar tidak bisa dilaksanakan. Bupati Gianyar, Made Mahayastra menyampaikan itu setelah berkoordinasi dengan Gubernur Bali. Keputusannya, Pemkab Gianyar bakal mempertahankan pegawai kontrak.

Kepada awak media, Minggu (24/7), Bupati Mahayastra menyebutkan, pegawai honor maupun kontrak diganti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) , Pemkab Gianyar menyatakan tak akan sanggup membayar gaji dan hak-hak lainnya.
"Bupati akan dikumpulkan oleh gubernur. Dan Pak Gubernur akan sama-sama memperjuangkan. Jadi tinggu saja perjuangan Pak Gubernur," ujar Mahayastra.

Mahayastra mengatakan, pegawai kontrak di Kabupaten Gianyar sangat besar, yakni sekitar 6.000an orang. Bahkan,  rasionnya sudah hampir sama dengan PNS. Kondisi ini, lanjutnya, dikarenakan selama ini Pemkab Gianyar tidak pernah mendapatkan kuota perekrutan CPNS untuk OPD. "Kalau P3K, kan memang belum jelas terkait tanggung jawabnya, siapa yang akan memberikan gaji, sehingga kalau di Gianyar untuk memberikan gaji atau honor, APBD kita sudah luar biasa beratnya. Jadi kalau ditambah dengan P3K, apalagi kan ada hak-haknya," ujar Mahayastra. 

Kalaupun dipaksakan, Pemkab Gianyar bisa kolaps. Terlebih, selama ini Pemkab mengandalkan pegawai kontrak untuk hal-hal teknis, jadi membantu para pejabat yang ada di masing-masing OPD. 

wartawan
ATA
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.