Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Kegotongroyongan Ngaben Masal Desa Adat Banda

Bali Tribune/BANTUAN - Bupati Gianyar serahkan bantuan atiwa-atima masal kepada masyarakat Desa Adat Banda, Kecamatan Blahbatuh, Rabu (5/10/2022).


balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar Made Mahayastra memberikan apresiasi pelaksanaan ngaben masal di Desa Adat Banda, Desa Saba, kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.  Berkan ketulusan dan semangat kegotongroyongan krama, proses pun dapat berjalan lancar.  
 
Hal itu disampaikannya saat mengahadiri rangkaian prosesi, Rabu (5/10/2022). Menurut Mahayastra, pelaksanaan ngaben masal yang dilakukan masyarakat ini sangat kita apresiasi. Sebab harapan masyarakat dari sejak dulu agar yadnya terutama ngaben yang dilakukan tidak terlalu membebankan. Selain itu ngaben masal yang dilakukan ini tidak menghilangkan rasa kebersamaan masyarakat. Meski ada berbagai soroh, ada Arya, Pasek, Pande tidak menghilangkan kesadaran masyarakat untuk rasa kebersamaan, bahwa kita sama dihadapan tuhan, ujarnya
 
Lebih lanjut kata Mahayastra, kebersamaan dan gotong royong yang dilakukan dangan bahu membahu akan menghasilkan kekuatan sosial yang sangat tinggi. Hal ini lah yang kita bantu, sehingga dalam perbup yang bisa bantu adalah hal yang sifatnya atiwa-tiwa yakni ngaben masal, ujarnya.
 
Dalam kesempatan tersebut, Mahayastra menyerahkan bantuan atiwa-tiwa kepada masyarakat diterima secara simbolis oleh prejuru Desa Adat. Bansos yang diberikan dalam perbup sebesar Rp 2 juta persawa dalam kondisi covid-19. Dulu waktu normal tahun 2019 kita bantu Rp4 juta persawa. Nanti 2023 kita tambah Rp1 juta menjadi Rp3 juta persawa, ujar Bupati.
 
Bendesa Desa Adat Banda, I Wayan Balik, mewakili prejuru adat dan masyarakat menyampaikan terimakasihnya kepada Bupati Gianyar karena telah bersedia hadir meski cuaca sedang hujan. Begitu juga telah sedia memberikan bantuan atiwa-atiwa dalam pelaksanaan ngaben maslah tahun 2022 ini. Kami berterimakasih kepada pak bupati bersedai datang, dan ini tidak pertama kalinya tetapi juga sudah berkali-kali, ujarnya.
 
Puncak ngaben masal di Desa Adat Banda, akan dilaksanakan Warespati Kamis (6/10). Sementara persiapan sudah dilakukan kurang lebih selama tiga minggu. Usai ngaben masyarakat juga sudah langsung melaksanakan upacara nyekah masal. Dari Ngaben sampai Nyekah masyarakat dikenakan iuran Rp8 juta persawa, krama adat dikenakan patus Rp100 ribu perorang. Persiapan sudah selesai 80%, terangnya. 
wartawan
ATA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.