Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Sampaikan Pengantar RAPBD Gianyar Tahun 2022

Bali Tribune / Sidang Paripurna penyampaian Pengantar RAPBD Gianyar 2022

balitriune.co.id | GianyarBupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2022 saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar, Selasa (5/10) di Ruang Sidang DPRD.  

Dalam sambutannya, Bupati Mahayastra menyampaikan Pendapatan Daerah tahun 2022 direncanakan sebesar Rp 1,955 triliun lebih. Pendapatan yang direncanakan tersebut bersumber dari Pendapatan  Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 779,059 Miliar lebih atau 39,84 persen. Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp 1,121 triliun lebih atau 57,33 persen, dan Lain–lain Pendapatan Daerah Yang Sah direncanakan sebesar Rp 55,316 milyar lebih atau 2,83 persen. 

Rencana PAD dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 779,059 Miliar lebih, jika dibandingkan dengan PAD Tahun Anggaran 2021, mengalami penurunan sebesar Rp 105,737 miliar lebih atau 11,95 persen. Perencanaan ini dibuat dengan mempertimbangkan potensi riil sumber pendapatan, realisasi pada tahun sebelumnya dan tingkat pertumbuhan ekonomi, serta masih adanya pandemi COVID-19 yang berdampak pada penerimaan pendapatan asli daerah yang mengandalkan pemasukan dari industri pariwisata. 

Struktur PAD masih didominasi oleh rencana penerimaan dari pajak daerah, dengan tetap mengupayakan intensifikasi penerimaan di luar pajak daerah seperti retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.

Terkait rencana Belanja Daerah dalam Rancangan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2022, direncanakan sebesar Rp 2,014 triliun  lebih, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 1,559 triliun lebih atau 77,41 persen, Belanja Modal sebesar Rp 226,993 miliar atau 11,27 persen, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 1 miliar atau 0,05 persen dan Belanja Transfer sebesar Rp 227,086 miliar atau 11,27 persen.  

Defisit anggaran dalam Rancangan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 58,931 miliar lebih. Hal ini terjadi karena rencana belanja untuk membiayai sektor prioritas seperti tersebut di atas, lebih besar dibandingkan dengan proyeksi rencana pendapatan. Namun defisit anggaran tahun 2022 tersebut akan dapat ditutupi, terutama bersumber dari penerimaan pinjaman daerah dan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021 yang saat ini sedang berjalan.

Bupati Mahayastra juga berharap hubungan harmonis antara legislatif dan eksekutif tetap terjalin dengan baik demi terwujudnya masyarakat Gianyar yang sejahtera. “Kami berharap agar suasana kebersamaan, sinergi dan sinkronisasi dalam pemahaman tentang pembangunan Gianyar antara eksekutif dan legislatif, tetap terjalin dengan baik seperti yang sudah berlangsung selama ini. Dengan demikian program yang direncanakan dan dijalankan benar-benar mampu mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Gianyar menuju masyarakat Gianyar yang lebih sejahtera," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.