Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Sampaikan Pengantar RAPBD Gianyar Tahun 2022

Bali Tribune / Sidang Paripurna penyampaian Pengantar RAPBD Gianyar 2022

balitriune.co.id | GianyarBupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2022 saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar, Selasa (5/10) di Ruang Sidang DPRD.  

Dalam sambutannya, Bupati Mahayastra menyampaikan Pendapatan Daerah tahun 2022 direncanakan sebesar Rp 1,955 triliun lebih. Pendapatan yang direncanakan tersebut bersumber dari Pendapatan  Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 779,059 Miliar lebih atau 39,84 persen. Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp 1,121 triliun lebih atau 57,33 persen, dan Lain–lain Pendapatan Daerah Yang Sah direncanakan sebesar Rp 55,316 milyar lebih atau 2,83 persen. 

Rencana PAD dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 779,059 Miliar lebih, jika dibandingkan dengan PAD Tahun Anggaran 2021, mengalami penurunan sebesar Rp 105,737 miliar lebih atau 11,95 persen. Perencanaan ini dibuat dengan mempertimbangkan potensi riil sumber pendapatan, realisasi pada tahun sebelumnya dan tingkat pertumbuhan ekonomi, serta masih adanya pandemi COVID-19 yang berdampak pada penerimaan pendapatan asli daerah yang mengandalkan pemasukan dari industri pariwisata. 

Struktur PAD masih didominasi oleh rencana penerimaan dari pajak daerah, dengan tetap mengupayakan intensifikasi penerimaan di luar pajak daerah seperti retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.

Terkait rencana Belanja Daerah dalam Rancangan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2022, direncanakan sebesar Rp 2,014 triliun  lebih, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 1,559 triliun lebih atau 77,41 persen, Belanja Modal sebesar Rp 226,993 miliar atau 11,27 persen, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 1 miliar atau 0,05 persen dan Belanja Transfer sebesar Rp 227,086 miliar atau 11,27 persen.  

Defisit anggaran dalam Rancangan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 58,931 miliar lebih. Hal ini terjadi karena rencana belanja untuk membiayai sektor prioritas seperti tersebut di atas, lebih besar dibandingkan dengan proyeksi rencana pendapatan. Namun defisit anggaran tahun 2022 tersebut akan dapat ditutupi, terutama bersumber dari penerimaan pinjaman daerah dan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021 yang saat ini sedang berjalan.

Bupati Mahayastra juga berharap hubungan harmonis antara legislatif dan eksekutif tetap terjalin dengan baik demi terwujudnya masyarakat Gianyar yang sejahtera. “Kami berharap agar suasana kebersamaan, sinergi dan sinkronisasi dalam pemahaman tentang pembangunan Gianyar antara eksekutif dan legislatif, tetap terjalin dengan baik seperti yang sudah berlangsung selama ini. Dengan demikian program yang direncanakan dan dijalankan benar-benar mampu mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Gianyar menuju masyarakat Gianyar yang lebih sejahtera," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.