Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Segera Pecat ASN Koruptor

SIDANG - Bupati Gianyar, I Made Mahayastra usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Gianyar, kemarin.

BALI TRIBUNE - Harapan belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gianyar yang pernah terlibat kasus korupsi  untuk mengabdi kembali di Pemkab Gianyar, kandas sudah. Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menegaskan akan segera memberhentikan mereka secara tidak hormat atau dipecat. Dasarnya adalah Surat Edaran Mendagri tentang penegakan hukum terhadap aparatur sipil yang melakukan tindak pidana korupsi. Kepada BALI TRIBUNE -  usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Senin (24/9), Bupati Made Mahayastra menegaskan dirinya  tidak ada kompromi lagi terhadap ASN yang terlibat kasus pidana. Terlebih, sudah ada penegasan dari SE Mendagri yang baru. “Dalam SE Mendagri itu sudah ditegaskan  bahwa ASN atau PNS wajib diberhentikan tidak hormat apabila sudah ada putusan hukum yang mengikat. Bupati  yang baru beberapa hari menjabat ini, memastikan mengikuti aturan itu. Terlebih  bertujuan mewujudkan pemerintah  yang efektif, dan efisien serta membangun sistem pemerintahan yang bersih. “Tidak ada alasan lagi kami di Gianyar pasti dan wajib  menjalankan kebijakan itu.  Saya  tinggal menunggu surat dari sekda. Bila surat itu sudah di atas meja, saya langsung tanda tangani,” tegasnya. Diakuinya, dari seluruh Bali, Gianyar menduduki peringkat terbanyak ASN yang kemungkinan akan diberhentikan lantaran kasus korupsi. Bahkan, dirinya memperkirakan dari ASN yang terlibat pidana di Bali, sekitar 50 persen ada di Gianyar. “Jumlah ASN yang terlibat kasus korupsi di Gianyar cukup banyak, karena  adanya kasus perjalanan dinas fiktif yang dilakukan berjamaah. Kami sudah diingatkan  Mendagri sehingga dipastikan akan mengikuti aturan yang ada, tak ada toleransi,” ujarnya. Sekda Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu sikap dari Persatuan Sekda Seluruh Indonesia. Dimana, kini  sedang menyusun rencana judicial review ke MK terkait dengan Surat Edaran Mendagri itu.   Menurutnya, hal itu dianggap kurang adil bagi ASN dengan pertimbangan pengabdian  mereka selama ini  agar tak sia-sia. “Ini masih dalam tahap pembahasan di internal sekda sebelum  mengajukan judicial review ke MK,” terangnya.

wartawan
Redaksi
Category

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi Golkar DPRD Badung Dukung Penanganan Sampah, Klarifikasi Pernyataan Sikap Anggotanya Terkait Pembuangan Kompos di Penarungan

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menegaskan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Badung dalam menangani persoalan sampah, termasuk kebijakan darurat jangka pendek yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.