Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Segera Pecat ASN Koruptor

SIDANG - Bupati Gianyar, I Made Mahayastra usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Gianyar, kemarin.

BALI TRIBUNE - Harapan belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gianyar yang pernah terlibat kasus korupsi  untuk mengabdi kembali di Pemkab Gianyar, kandas sudah. Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menegaskan akan segera memberhentikan mereka secara tidak hormat atau dipecat. Dasarnya adalah Surat Edaran Mendagri tentang penegakan hukum terhadap aparatur sipil yang melakukan tindak pidana korupsi. Kepada BALI TRIBUNE -  usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Senin (24/9), Bupati Made Mahayastra menegaskan dirinya  tidak ada kompromi lagi terhadap ASN yang terlibat kasus pidana. Terlebih, sudah ada penegasan dari SE Mendagri yang baru. “Dalam SE Mendagri itu sudah ditegaskan  bahwa ASN atau PNS wajib diberhentikan tidak hormat apabila sudah ada putusan hukum yang mengikat. Bupati  yang baru beberapa hari menjabat ini, memastikan mengikuti aturan itu. Terlebih  bertujuan mewujudkan pemerintah  yang efektif, dan efisien serta membangun sistem pemerintahan yang bersih. “Tidak ada alasan lagi kami di Gianyar pasti dan wajib  menjalankan kebijakan itu.  Saya  tinggal menunggu surat dari sekda. Bila surat itu sudah di atas meja, saya langsung tanda tangani,” tegasnya. Diakuinya, dari seluruh Bali, Gianyar menduduki peringkat terbanyak ASN yang kemungkinan akan diberhentikan lantaran kasus korupsi. Bahkan, dirinya memperkirakan dari ASN yang terlibat pidana di Bali, sekitar 50 persen ada di Gianyar. “Jumlah ASN yang terlibat kasus korupsi di Gianyar cukup banyak, karena  adanya kasus perjalanan dinas fiktif yang dilakukan berjamaah. Kami sudah diingatkan  Mendagri sehingga dipastikan akan mengikuti aturan yang ada, tak ada toleransi,” ujarnya. Sekda Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu sikap dari Persatuan Sekda Seluruh Indonesia. Dimana, kini  sedang menyusun rencana judicial review ke MK terkait dengan Surat Edaran Mendagri itu.   Menurutnya, hal itu dianggap kurang adil bagi ASN dengan pertimbangan pengabdian  mereka selama ini  agar tak sia-sia. “Ini masih dalam tahap pembahasan di internal sekda sebelum  mengajukan judicial review ke MK,” terangnya.

wartawan
Redaksi
Category

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.